Kontroversi Holywings

Langkah Anies Tutup Holywings Dinilai Tambah Pengangguran, Gus Nadir: Anak Mereka Mau Sekolah

Keputusan Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di DKI Jakarta dinilai Gus Nadir akan menambah jumlah pengangguran.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Petugas Satpol PP menyegel Holywings Gold di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022). 

Izin usaha 12 gerai Holywings di ibu kota resmi dicabut Pemprov DKI Jakarta lantaran dinilai menyalahi aturan perizinan usaha.

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, adanya penyalahgunaan izin ini baru terungkap usai polemik promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya, (pencabutan izin) memang berasa dari kasus promo miras," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Walau demikian, orang nomor satu di DKI Jakarta ini memastikan, pencabutan izin usaha Holywings tak ada kaitannya dengan promo tersebut.

Pencabutan izin semata dilakukan lantaran menyalahi perizinan usaha.

"Memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasi, izinnya belum lengkap," ujarnya.

Suasana penutupan Holywings Tanjung Duren yang dilakukan Satpol PP DKI pada Selasa (28/6/2022).
Suasana penutupan Holywings Tanjung Duren yang dilakukan Satpol PP DKI pada Selasa (28/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Berikut daftar 12 gerai Holywings yang ditutup: 

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara, 

2. Holywings Kalideres, 

3. Holywings di Kelapa Gading Barat, 

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman, dan

12. Vandetta Gatsu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved