Kontroversi Holywings

Sowan Hotman Paris ke Rumah Ketua MUI Tak Mempan Bikin Holywings Aman dari Sanksi Anies Baswedan

Kunjungan Hotman Paris selaku pemegang saham Holywings ke rumah Ketua MUI Cholil Nafis nampaknya tak mempan bisa lolos dari sanksi Anies Baswedan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta via Instagram Hotman Paris dan Youtube Anies Baswedan
Kolase foto Kunjungan Hotman Paris ke kediaman Ketua MUI, KH Cholil Nafis (kiri) dan foto Anies Baswedan. Kunjungan Hotman Paris selaku pemegang saham Holywings ke rumah Ketua MUI Cholil Nafis nampaknya tak mempan membuat usahanya itu aman dari sanksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Hotman Paris mengakui kesalahan yang dilakukan Holywings, termasuk meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi perihal promo alkohol untuk Muhammad dan Maria.

"Atas kesalahan yang telah dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyakarat dan di medsos,"

"Dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman Paris.

Sambil mengatupkan kedua tangannya, Hotman Paris memohon maaf atas nama pribadi dan Holywings kepada umat Islam.

Ia berharap pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan promosi tersebut dapat menerima permintaan maafnya

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywing memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam, mudah-mudahan permohonan maaf kami dikabulkan," kata Hotman Paris.

Baca juga: Datangi Rumah Ketua MUI, Hotman Paris Santun: Saya Atas Nama Holywings Memohon Maaf ke Umat Islam

Hotman Paris menegaskan akan menyerahkan segala proses hukum kasus Holywings kepada pihak yang berwajib.

"Kami menyerahkan permasalahan ini agar benar-benar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Mendengar pernyataan Hotman Paris, Cholil Nafis mengaku kagum.

Ia lalu mengatakan secara pribadi menerima permintaan maaf dari Hotman Paris.

Akan tetapi ia tetap berharap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan promosi minuman beralkohol gratis untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria tetap diproses secara hukum.

Hal tersebut bertujuan agar kejadian serupa tak terjadi lagi.

6 Orang Tersangka Promo Holywings Termasuk Direktur Kreatif, Dijerat Penistaan Agama

Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia terkait promosi minuman keras (miras) bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved