Kemendagri Bakal Tuntaskan Penetapan Batas Desa Jelang Pemilu 2024

Kementerian Dalam Negeri berupaya menuntaskan penetapan Batas Desa menjelang Pemilihan Umum 2024.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas 2022 di Discovery Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Kementerian Dalam Negeri berupaya menuntaskan penetapan Batas Desa menjelang Pemilihan Umum 2024.

Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan, penuntasan Batas Desa dalam rangka mencegah terjadinya masalah-masalah administrasi saat pesta rakyat nanti.

"Hari ini kita laksanakan Rakor ini, pengin kita tuntaskan sebelum pelaksanaan Pemilu di tahun 2024," kata John Wempi dalam Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas 2022 di Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).

"Jangan sampai batas desa ini tidak clear sehingga menjadi masalah," sambungnya.

Penuntasan batas desa ini mengacu para Praturan Presiden nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

Baca juga: Kemendagri Segera Rapat soal Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta untuk Tentukan Sikap

Beleid itu mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas Desa mulai tahun 2021 hingga 2023.

Peraturan Presiden tersebut memuat target penyelesaian peta batas desa di deluruh Indonesia yang harus diselesaikan dari tahun 2021 sejumlah 10 provinsi, tahun 2022 sebanyak 12 provinsi di tahun 2022, dan tahun 2023 sebanyak 11 provinsi.

"Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis," kata John Wempi.

Adapun berdasarkan data terbaru pada Juni 2022, 1.890 desa dilaporkan sudah memiliki Peraturan Bupati/Wali Kota tentang batas administrasi.

Jumlah itu tersebar pada 47 Kabupaten di 19 provinsi.

"Kita pengin bisa tuntas. Katakan lah Jawa Barat kemudian dengan kabupaten kota dan kabupaten lain dijadikan sebagai (contoh) buat yang lain yang belum, sehingga menjadi tugas kita," ucap Wamendagri.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved