Kontroversi Holywings
Pertanyakan Izin Usaha, Anggota Komisi B DPRD DKI Ingin Sidak Seluruh Gerai Holywings di Jakarta
Sidak ini diperlukan untuk mengecek izin usaha gerai Holywings di Jakarta dengan yang sudah tertera saat ini.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi B DPRD DKI DKI Jakarta Fraksi Demokrat Nur Afni Sajim ingin adanya inspeksi mendadak (sidak) ke gerai Holywings di Jakarta.
Sidak ini diperlukan untuk mengecek izin usaha gerai Holywings di Jakarta dengan yang sudah tertera saat ini.
Sebab, merujuk pada pemeriksaan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, hanya 7 dari 12 gerai Holywings di Jakarta yang memiliki izin menjual minuman alkohol dan bersifat take away atau dibawa pulang.
Lantas, Nur Afni Sajim menyarankan agar Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan sidak ke seluruh gerai Holywings di Jakarta.
"Kita datangi semua outlet Holywings, kita lihat manajemen Holywings karena izin dasarnya dulu harus kita cek. Saya perlu penjelasan Kadis PTSP izin awal sebelum ke izin restoran yang berkaitan dengan izin restoran dan UKM," jelasnya di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Manajemen Holywings Terus Salahkan Pegawai atas Kasus Promosi Miras Muhammad dan Maria
Selain itu, Afni turut meragukan pernyataan dari pihak Holywings yang tak mengetahui soal promosi minuman beralkohol gratis untuk orang-orang yang bernama Muhammad dan Maria yang viral belakang ini.
Apalagi, promosi gratis menggunakan nama ini memang kerap dilakukan oleh pihak Holywings.
"Yang dimaksud oleh botol itu dinamakan Muhammad dan Maria adalah promosinya ketika bapak bernama Muhammad, saya bernama Maria, saya dikasih gratis. Kok bisa kepikiran tanpa sadar. Bapak sehat jasmani rohani?," tanyanya.
Manajemen Holywings Klaim Kecolongan
General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengaku kecolongan dengan adanya promo minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Pasalnya, promosi yang dibuat tim kreatif Holywings itu tidak diketahui oleh manajemen.

Hal itu disampaikan manajemen Holywings saat rapat dengan pendapat Komisi B DPRD DKI, Rabu (29/6/2022).
"Terkait penggunaan nama Muhammad dan Maria, pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya sehingga dalam hal ini kami merasa kecolongan," ujar Yuli.
Dan selama seminggu sekali, nama-nama yang dipakai untuk promo miras daro Holywings selalu diganti.