Kontroversi Holywings

Reaksi Wagub Ariza Saat Holywings Pondok Indah Luput dari Penyegalan Satpol PP

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berkomentar mengenai Holywings Pondok Indah yang luput dari penyegelan Satpol PP, Selasa (29/6/2022) malam.

Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina/Satrio Sarwo Trengginas
Kolase Foto Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Holywings. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berkomentar mengenai Holywings Pondok Indah yang luput dari penyegelan Satpol PP, Selasa (29/6/2022) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satu gerai Holywings yang berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan luput dari penyegelan Satpol PP.

Padahal, tempat hiburan malam tersebut seharusnya juga ditutup bersama dengan gerai Holywings lainnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun memastikan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan dari masyarakat ini.

"Nanti dari dinas terkait dan Satpol PP akan menindaklanjuti," ucapnya di Balai Kota, Selasa (28/6/2022) malam.

Orang nomor dua di DKI ini pun mengajak seluruh masyarakat turut mengawasi seluruh tempat usaha yang ada di ibu kota.

Baca juga: Ribuan Karyawan Terancam Nganggur Buntut Izin Holywings Dicabut, Wagub Ariza Janji Cari Solusi

Bila menemukan adanya pelanggaran, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya.

"Sampaikan kepada kami, tidak hanya Holywings ya, kafe manapun yang dianggap melanggar, tidak memiliki izin, segera laporkan. Nanti akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Kolase Foto Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Holywings
Kolase Foto Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Holywings (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina dan Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Selain itu, Ahmad Riza Patria mengatakan, adanya penyalahgunaan izin ini baru terungkap usai polemik promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya, (pencabutan izin) memang berasa dari kasus promo miras," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Walau demikian, orang nomor satu di DKI Jakarta ini memastikan, pencabutan izin usaha Holywings tak ada kaitannya dengan promo tersebut.

Pencabutan izin semata dilakukan lantaran menyalahi perizinan usaha.

Baca juga: Karyawan Tua Ini Jadi Korban Usai Anies Baswedan Segel Holywings: Pusing Saya, Usia Udah Segini

"Memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasi, izinnya belum lengkap," ujarnya.

Ahmad Riza Patria juga bereaksi soal ribuan pekerja Holywings yang terancam jadi pengangguran usai izin usaha tempat hiburan itu dicabut Pemprov DKI.

Wagub Ariza pun berjanji bakal mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dari ribuan pegawai Holywings ini.

Bar The Garrison Kemang Jakarta Selatan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (28/6/2022), imbas dicabutnya izin usaha Holywings di Provinsi DKI Jakarta.
Bar The Garrison Kemang Jakarta Selatan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (28/6/2022), imbas dicabutnya izin usaha Holywings di Provinsi DKI Jakarta. (TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved