Kontroversi Holywings

Politisi PKS Nasehati Pekerja Holywings yang Terancam PHK Imbas Pencabutan Izin: Membawa Hikmah

Politikus PKS, Muhammad Taufik Zoelkifli meminta kepada ribuan karyawan Holywing tak perlu mengkhawatirkan PHK karena rezeki di tangan Allah.

Tribun Jakarta
Kolase foto Politikus PKS M Taufik Zoelkifli dengan gerai Holywings di Jakarta. Taufik menasehati ribuan karyawa Holywings yang terancam PHK agar tidak perlu khawatir karena rezeki di tangan Allah. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) menasehati para pekerja Holywings yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tak khawatir.

Menurutnya, hal ini justru akan membawa hikmah bagi ribuan pekerja tempat hiburan malam tersebut.

"Ini justru membawa hikmah yang dalam bisa terlepas dari tempat kerja yang memperjualbelikan barang haram," ucap Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Anggota Komisi B DPRD DKI ini pun yakin, para pekerja tersebut nantinya bisa mendapat pekerjaan yang lebih baik lagi.

Taufik pun mengingatkan para karyawan Holywings yang terancam PHK itu untuk lebih mendekatkan diri pada Tuhan.

Baca juga: Pesan Gus Miftah untuk Ribuan Karyawan Holywings di Jakarta, Bahas Soal Isi Surat Hud Ayat 6

"Ingat bahwa rezeki itu datang dari Allah bukan dari owner Holywings. Kita niatkan saja bahwa kita keluar dari tempat kerja tersebut karena menghindari pekerjaan haram, ikhtiar menuju pekerjaan yang halal," ujarnya.

MTZ turut mengingatkan para pengusaha untuk lebih patuh dan tunduk pada aturan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan para para pengusaha tidak lagi menyinggung soal SARA.

Pencabutan izin usaha Holywings ini pun disebutnya bisa menjadi peringatan bagi para pengusaha untuk tak mengakali aturan dan tidak menyinggung SARA dalam berbisnis.

"Tetap taati dan ikuti aturan. Jangan lupa juga ada 'aturan' tak tertulis terkait budaya dan kebiasaan masyarakat di tempat kita berada. Ada etika yang harus dijunjung," tuturnya.

"Ada hal-hal sensitif yang tidak boleh diabaikan, biasanya terkait dengan norma agama. Di mana bumi dipihakN di sana langit dijunjung," sambungnya.

Petugas Satpol PP menyegel Holywings Gold di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).
Petugas Satpol PP menyegel Holywings Gold di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Wagub Ariza Janji Cari Solusi

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bereaksi soal ribuan pekerja Holywings yang terancam jadi pengangguran usai izin usaha tempat hiburan itu dicabut Pemprov DKI.

Wagub Ariza pun berjanji bakal mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi ancaman gelombang PHK besar-besaran dari ribuan pegawai Holywings ini.

"Tentu ini menjadi perhatian kita semua. Nanti akan kami carikan solusi terbaiknya," ucapnya di Balai Kota, Selasa (29/7/2022).

Politisi senior Gerindra ini pun turut menyayangkan sikap pengelola Holywings yang terus-terusan melanggar aturan yang justru kini berdampak pada para pekerjanya sendiri.

"Sekarang kan yang menjadi korban keluarga sendiri, masyarakat yang sudah bekerja akhirnya menjadi korban," ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2022)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2022) (Nur Indah Farrah Audina/TribunJakarta.com)

Hal ini pun dikhawatirkan bisa berdampak pada semakin banyaknya angka pengangguran di ibu kota.

Oleh karena itu, Ariza mengingatkan kepada para pengusaha untuk tetap patuh dan taat pada aturan yang berlaku.

Bila melanggar aturan, orang nomor dua di ibu kota ini menegaskan, Pemprov DKI tak akan segan memberikan tindakan sanksi tegas.

"Kami berterima kasih semua kepada usaha-usaha yang dapat menghadirkan lapangan pekerjaan. Namun demikian, diharapkan semuanya mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," kata Ariza.

Sebelumnya, pengacara sekaligus investor Holywings Hotman Paris sempat menyinggung soal adanya 3.000 karyawan yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut.

Ia pun mengingatkan Pemprov DKI, ribuan orang ini akan kehilangan mata pencaharian mereka bila izin usaha Holywings dicabut.

"Intinya ini kan kekhilafan dari perorangan, ya biarkan aja dan ini sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Jangan lupa, ini yang penting, Holywings itu punya karyawan hampir 3.000," ucap Hotman, Minggu (26/6/2022).

Anies Perintahkan Penutupan Gerai Holywings

Setelah ramai kontroversi promo miras khusus yang bernama Muhammad dan Maria, gerai Holywings ditutup oleh Pemprov DKI dengan mencabut izin operasionalnya. 

Pencabutan izin ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, mengatakan, pencabutan izin ini juga berdasarkan perintah langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI, maka kami mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Sementara itu, Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan, rekomendasi pencabutan izin diberikan lantaran ada temuan beberapa pelanggaran yang dilakukan Holywings.

Baca juga: Wagub Ariza Kasih Holywings Kriteria Khusus Buat Rekrut Tim Kreatif, Buntut Polemik Promo Miras

“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujarnya.

Penelusuran dari DinasPerindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) juga menemukan fakta bahwa Holywings Group ternyata hanya mengantongi sertifikat KBLI 47221.

Sebagai informasi, pemilik sertifikat ini hanya diizinkan menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.

Dengan kata lain, pengunjung tidak diperkenankan untuk minum di tempat.

"Ada tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 dan lima lainnya bahkan tidak memiliki surat tersebut," ujar Kepala DPPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo.

Setelah menemukan adanya masalah administrasi ini, kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini langsung mengajukan rekomendasi untuk mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Berikut daftar 12 gerak Holywings yang ditutup: 

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara, 

2. Holywings Kalideres, 

3. Holywings di Kelapa Gading Barat, 

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman, dan

12. Vandetta Gatsu.

Wagub Ariza Bicara Kriteria Tim Kreatif

Pencabutan izin gerai Holywings di jakarta itu merupakan buntut polemik promo minuman keras Holywings bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta tim kreatif Holywings untuk berhati-hati.

Ia pun meminta pihak pengelola atau manajemen Holywings untuk tidak sembarangan merekrut tim kreatif.

"Kami minta ke depan tim kreatifnya juga diisi orang yang memiliki wawasan kebangsaan," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kontroversial yang ditimbulkan, khususnya terkait isu SARA.

Pasalnya, isu SARA ini sangat sensitif dan bisa memancing kemarahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca juga: Di depan Wagub Ariza, KNPI & Pemuda Pancasila Tandatangani Petisi Desak Pemprov Cabut Izin Holywings

"Justru niatnya bagus mempromosikan, tapi justru menimbulkan konflik perpecahan apalagi berbau SARA, apalagi Indonesia ini sangat besar, bhineka yang harus kita jaga keberagamannya," ujarnya.

"Perbedaan kita adalah sebuah kekuatan yang perlu kita rawat dan kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya.

Ariza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah melayangkan surat teguran pertama kepada pihak Holywings.

Bila kesalahan berulang terus dilakukan, orang nomor dua di DKI ini menegaskan akan memberikan tindakan tegas dan tak segan mencabut izin usaha tempat hiburan tersebut.

"Surat teguran pertama, nanti ada surat teguran kedua, ketiga, dan langkah pencabutan. Itu tahapan-tahapan sesuai dengan aturan yang ada," kata Ariza.

Viral poster promosi Holywings Indonesia yang menggratiskan sebotol minuman keras untuk orang-orang yang bernama Muhammad dan Maria. Promo iklan miras gratis di tempat hiburan atau kafe Holywings berbuntut penetapan tersangka 6 stafnya dan 3 unit cabang disegel GP Ansor.
Viral poster promosi Holywings Indonesia yang menggratiskan sebotol minuman keras untuk orang-orang yang bernama Muhammad dan Maria. Promo iklan miras gratis di tempat hiburan atau kafe Holywings berbuntut penetapan tersangka 6 stafnya dan 3 unit cabang disegel GP Ansor. (Twitter @holywingsindo via TribunnewsSultra)

6 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

 Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia terkait promosi minuman keras (miras) bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, seluruh tersangka bekerja di Holywings Indonesia.

"Saat penyidikan, penyidik berpendapat ada beberapa orang yang akan diminta pertanggung jawaban secara hukum, sehingga dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada 6 orang kita tetapkan tersangka yang semuanya bekerja pada HW," kata Budhi saat merilis kasus ini, Jumat (24/6/2022) malam.

Baca juga: Holywings Terancam Ditutup Imbas Promo Alkohol, Segini Jumlah Orang yang Bakal Jadi Pengangguran

Budhi merincikan, keenam tersangka itu berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), A (25), dan AAM (25). Empat inisial terakhir adalah perempuan.

Enam tersangka itu memiliki jabatan direktur kreatif, kepala promosi, hingga admin tim promosi.

Kapolres menjelaskan, promosi miras bagi orang bernama Muhammad dan Maria diunggah pada Rabu (22/6/2022) malam.

Pada Kamis (23/6/2022) pagi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor Holywings Indonesia di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

"Jadi kami sudah bergerak cepat sebelum ini menjadi ramai. Tindak pidanananya sudah ada karena sudah diupload," ujar Budhi.

Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No 1 tahun 1946 dan Pasal 156 atau pasal 156 a KUHP.

Kemudian, Pasal 28 ayat 2 UU RI nomot 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," tutur Kapolres.

Sebelumnya, Holywings Indonesia memposting promo minuman alkohol untuk orang bernama Muhammad dan Maria.

Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.

Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.

Baca juga: Kecam Promo Miras Muhammad dan Maria di Holywings, Farazandi PAN: Kreatifitas Kebablasan

Dalam postingan yang dibuat Holywings itu, dituliskan nama Muhammad dan Maria di depan botol minuman beralkohol.

Usai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.

Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.

Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) yang menyangkut penggunaan nama "Muhammad & Maria", kami segenap tim manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terganggu akibat kelalaian dari tim promosi kami," tulis akun tersebut.

Holywings Indonesia mengaku tidak ada maksud apapun terkait dengan promosi tersebut.

Untuk itu, Holywings Indonesia akan memperbaiki manajemennya kedepannya agar lebih baik lagi.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan agama ke dalam bagian dari promosi kami. Sekali lagi, kami dari manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait hal tersebut," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved