Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta
Ketua DPRD DKI Siap Tampung Aduan Warga yang Tak Setuju Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta
Prasetyo pun mengungkapkan, DPRD DKI tak dilibatkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam proses pergantian nama jalan di Jakarta
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempersilakan warga yang keberatan dengan perubahan 22 jalan untuk mengadu ke legislatif.
Ia pun memastikan, seluruh aduan dari masyarakat itu akan ditampung oleh pihaknya.
"Masyarakat kalau mau ngadu bole, saya terima dan akan saya tampung," ucapnya saat ditemui di Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).
Prasetyo pun mengungkapkan, DPRD DKI tak dilibatkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam proses pergantian nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi ini.
Prasetyo pun sangat menyayangkan hal ini lantaran keputusan tersebut diambil sepihak oleh Gubernur Anies Baswedan tanpa berkoordinasi dengan DPRD DKI.
"Namanya dewan pertimbangan itu dia harus bareng dengan saya, ini sendiri. Apa artinya nama pemda, ada dia, ada saya. Dia penerima uang, saya yang mengetok palu," ujarnya.
Baca juga: 3.000 Warga Jakarta Timur Terdampak Penggantian Nama Jalan, Paling Banyak Se-DKI Jakarta
Oleh karena itu, Prasetyo berencana memanggil Anies dan jajarannya untuk dimintai keterangan perihal pergantian 22 nama jalan ini.
"Kami panggil saja yang punya ide buat nama-nama itu siapa, pasti kan asisten pemerintahan," kata Prasetyo.

Kebijakan Gubernur Anies Baswedan mengganti 22 nama jalan belakangan memang menuai polemik.
Banyak masyarakat yang keberatan dengan pergantian nama tersebut lantaran mereka harus mengganti dokumen kependudukan dan lainnya.
Penolakan salah satunya disampaikan sebagian warga Cikini di Jalan Cikini VII menolak penggantian nama menjadi Jalan Tino Sidin.
Mereka mengajukan tokoh agama yang disegani di wilayahnya untuk dijadikan jalan.
"Kalau mau nama jalan diganti, di sini ada tokoh agama. Dulu namanya ada Guru Demar. Balikin lagi aja namanya Guru Demar," kata Mulyaman, warga RT 001 RW 001, Cikini, kepada TribunJakarta.com pada Senin (27/6/2022)
Baca juga: Kabar Gembira! STNK Tetap Berlaku Meski Anies Baswedan Ganti 22 Nama Jalan di Jakarta, Tapi
Warga RT 006, RW 001, Wati (63) menambahkan Guru Demar merupakan sosok yang dikenal di kalangan warga Cikini VII.
Dia mendirikan Masjid Quba untuk tempat mengajar agama Islam bagi warga sekitar.
"Dia (Guru Demar) punya anak bernama Ustaz Yusuf. Saya muridnya dia. Warga sini tahu agama juga karena beliau," tambahnya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, Masjid Quba itu bahkan beberapa kali disambangi Gubernur Anies Baswedan.
"Guru Demar disegani karena memang ulama besar. Jadi lebih cocoknya (nama jalan) itu," pungkas Mulyaman.
Banyak warga yang tak setuju dengan nama Jalan Tino Sidin lantaran nama tersebut kurang familiar.
Selain itu, nama itu kurang cocok untuk mewakili masyarakat sekitar.
Mulyaman (55) mengusulkan agar nama Jalan Cikini VII diganti kembali menjadi nama tersebut.
"Dulu Jalan Cikini VII sebelumnya Jalan Kali Pasir Guru Demar. Saran saya, diganti lagi jadi jalan itu," lanjutnya.
Baca juga: Puluhan Nama Jalan Di Jakarta Diganti, Anies Baswedan Minta Warga Tak Khawatir Masalah Administrasi
Baca juga: Anies Baswedan Bangun Kembali Gapura Chinatown Jakarta di Glodok yang Dirobohkan Kependudukan Jepang
Ketua RT 001 RW 001 Cikini, Nur Jaman bahkan bersama Ketua RT lain membuat surat penolakan adanya nama jalan tersebut.
Ada sekitar 6 RT yang dilalui oleh jalan itu. Mayoritas menolak.
"Warga, Ketua RT, RW dan Kelurahan sudah mengetahui bahwa surat itu berisi penolakan warga enggak ada yang mau diganti nama jalannya itu. Suratnya sudah diajukan ke Kecamatan Menteng," pungkasnya.
Pengamatan TribunJakarta.com pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 10.23 WIB, pelang nama Jalan Cikini VII belum diganti.
Di gapura depan masuk permukiman masih tertulis "Cikini 7 RW 001".
Baca juga: Anies Boleh Saja Banggakan Infrastruktur, Data BPS Tunjukkan Angka Kemiskinan di Jakarta Terus Naik
Berikut daftar 22 nama jalan yang diubah Gubernur Anies Baswedan:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)