Pemuda Ini Beramal di Masjid, Ternyata Pakai Uang Teman yang Jasadnya Dibuang di Kali Pesanggrahan

Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (18) melakukan hal tak terduga sesusai membuang jasad temannya sendiri  Aples di Kali Pesanggrahan

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menunjukkan sosok Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (18), tersangka kasus pembunuhan terhadap teman kerjanya, Aples Bagus Trion Langgeng (21), karena motif sakit hati, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022). Kasus ini bermula dari temuan mayat dalam karung yang ditemukan operator alat berat beko di Kali Pesanggrahan, Jaksel, pada Selasa, 28 Juni 2022.  

Namun, ketika hendak menebus motor tersebut, Rizki mengaku sulit untuk menemui Aples. Hal itu membuat tersangka jengkel.

Rizki berkelahi dengan Aples setelah ia ditendang ketika sedang tidur di kamar tempat mereka menginap.

Di tengah-tengah perkelahian itu, Rizki melihat sebilah pisau yang terletak di atas meja.

Tersangka mengambil pisau tersebut dan langsung menusuk korban pada bagian leher sebanyak tiga kali hingga korban sudah tidak bergerak lagi atau meninggal," ungkap Zulpan.

Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Korban Merupakan Pembunuhan, Pelakunya Masih 18 Tahun

Rizki panik melihat Aples sudah tidak bernyawa ditambah darahnya berceceran di kasur.

Untuk menghilangkan jejak, Rizki kemudian membersihkan noda darah dengan bajunya lalu membuang bantal dan guling bernoda darah.

Setelah itu, Rizki membungkus mayat Aples menggunakan plastik sampah dan karung goni.

Sesosok mayat pria terbungkus karung ditemukan di Kali Pesanggrahan wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Di sinilah penemuan mayat pria dalam karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). (Istimewa)

"Setelah itu tersangka menunggu situasi di bawah sepi lalu tersangka membuang baju tersangka ke tempat sampah di pinggir jalan," jelas Zulpan.

Rizki kemudian membawa mayat Aples menggunakan motor Yamaha Aerox milik Aples.

Mayat Aples disimpan di depan dengan posisi memanjang atau melintang.

"Selanjutnya mayat korban dibawa ke kali Pesanggrahan dan dibuang di kali," tambahnya.

Mulanya, mayat Aples ditemukan petugas bernama Rano Barasa (35) pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Ditikam di Ruko Fatmawati, Bercak Darah Jadi Bukti

Rano yang tengah menjalankan tugas rutin membersihkan sampah di aliran Kali Pesanggrahan ini tiba-tiba dikejutkan dengan karung berwarna putih terikat.

"Kita aktivitas bekerja jam 08.00 dengan rekan-rekan empat rekan kerja saya di sini,"

"Pas saya lagi aktivitas sekitar pukul 08.30, saya sedang mengoperasikan alat berat ini," kata Rano di lokasi.

Inilah Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (18), tersangka kasus pembunuhan terhadap teman kerjanya, Aples Bagus Trion Langgeng (21). Ia membawa jasad rekannya itu menggunakan motor lalu dibuang ke Kali Pesanggrahan.
Inilah Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (18), tersangka kasus pembunuhan terhadap teman kerjanya, Aples Bagus Trion Langgeng (21). Ia membawa jasad rekannya itu menggunakan motor lalu dibuang ke Kali Pesanggrahan. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved