Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta
Ketua DPRD DKI Bakal Panggil Anak Buah Anies Baswedan Pencetus Pergantian 22 Nama Jalan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memanggil jajaran Pemprov DKI yang mencetuskan ide pergantian pergantian nama jalan di Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berencana memanggil jajaran Pemprov DKI yang mencetuskan ide pergantian pergantian nama jalan dengan nama tokoh Betawi.
"Kami mau panggil yang punya ide buat nama-nama itu siapa, pasti kan Asisten Pemerintahan," ucapnya di Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).
Politikus senior PDIP ini mengatakan, pemanggil dilakukan guna meminta keterangan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini perihal pergantian 22 nama jalan.
Pasalnya, pergantian nama tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi dengan legislatif.
"Namanya dewan pertimbangan itu dia harus bareng dengan saya, ini sendiri. Apa artinya nama Pemda, ada dia, ada saya. Dia menerima uang, saya yang ngetok palu," ujarnya.
Baca juga: Tak Tahu Nama Jalan Ditolak Warga, Wali Kota Jakarta Pusat Akhirnya Pulang Saat Mau Serahkan KTP
Keputusan sepihak yang dilakukan Pemprov DKI ini pun membuat Prasetyo kecewa.
Oleh karena itu, ia menyebut, pergantian nama jalan dengan nama tokoh Betawi tidak sah.

"Kami mengaku ke Pergubnya pak Sutiyoso saja, Pergub pak Sutiyoso kan jelas tuh mengadakan ini harus konsultasi kepada DPRD," kata dia.
"Nah, kalau DPRD enggak diajak konsultasi, terus tiba-tiba jalan sendiri kan enggak sah ini," sambungnya.
Sebagai informasi, puluhan nama jalan di Jakarta telah resmi diganti dengan nama-nama tokoh Betawi.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Ngotot, Program Anies Baswedan Soal Pergantian Nama Jalan Tidak Sah
Berlangsung di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan Jakarta Selatan, pergantian nama jalan, gedung dan zona ini diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sekiranya ada 22 nama jalan yang diganti, dua gedung dan sejumlah zona.
Lantas apakah pergantian ini berdampak pada data administrasi yang dimiliki warga?

Orang nomor satu di DKI mengatakan pemberian nama jalan tak bersifat abadi.
Oleh sebab itu, ia menjamin data administrasi milik warga aman sehingga tak perlu khawatir.
"Alhamdulillah ini sudah dibahas bersama baik dengan pihak kepolisian, karena nanti mungkin masyarakat menanyakan nanti gimana BPKB nya udah terlanjur ketulis namanya sudah dibahas dengan itu," jelasnya di Setu Babakan, Senin (20/6/2022).
"Lalu sertifikat tanah sudah pula dibahas dengan BPN. InsyaAllah enggak ada masalah dan nanti di kependudukan Dukcapil jadi KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi semuanya," lanjutnya.
Berikut daftar pergantian nama jalan di Jakarta:
Nama jalan
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)