Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Pengamat Nilai Pergantian Nama Jalan Perlu Dievaluasi, Anies Harus Dengar Aspirasi Masyarakat

Pengamat Politik menilai kebijakan pergantian nama jalan Anies baswedan harus menimbang aspirasi masyarakat.

Kolase Tribun Jakarta
Akan adanya pergantian nama jalan gelombang II, sosok ini menuding itu hanyalah upaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membersihkan namanya. Pengamat Politik menilai kebijakan pergantian nama jalan Anies baswedan harus menimbang aspirasi masyarakat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polemik pergantian nama jalan di Jakarta masih terus bergulir.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai perlu adanya evaluasi kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Ujang, program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu perlu menimbang aspirasi masyarakat.

Seperti diketahui, berbagai penolakan bermunculan dari pergantian nama jalan yang sudah dilakukan.

Namun Anies tetap ngotot akan melanjutkan pergantian nama jalan tahap dua.

"Semua harus adil untuk kepentingan masyarakat Jakarta, bangsa dan negara. Artinya ketika ada penolakan masih ada aspirasi yang harus diperhatikan oleh Anies atau Pemprov. Ini harus dievaluasi. Bagaimanapun kebijakan itu harus rasional, realistis dan bermanfaat bagi masyarakat Jakarta, bangsa dan negara dan tentu kepentingan umum/publik," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (3/7/2022).

Keterlibatan semua pihak menjadi poin paling penting dalam hal ini, terutama warga yang terdampak pergantian nama ini.

Baca juga: Ditanya Soal Keluhan Warga Tolak Pergantian Nama Jalan, Gubernur Anies Baswedan Cuma Nyengir

Musyawarah yang dilakukan pun harus sampai selesai, atau dalam artian mencapai titik temu.

Sebab, kata Ujang, kebijakan yang diambil haruslah partisipatif.

"Kalau tidak ada titik temu tidak ada musyawarah dan kebijakan tersebut tidak partisipatif. Saya sih melihatnya kebijakan itu ada pro dan kontra pasti ada yang menerima dan menolak. Tapi alangkah baiknya kebijakan tersebut dimusyawarahkan dulu, dikaji secara mendalam, lalu atas dasar usulan dari masyarakat dulu," pungkasnya.

Anies Pastikan ada Gelombang II Pergantian Nama Jalan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan masih ada banyak jalan yang akan diubah namanya menjadi nama tokoh Betawi.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada 22 nama jalan yang diubah Gubernur Anies Baswedan.

"Ini (pergantian nama jalan) tidak selesai di sini. Ini gelombang pertama, nanti kami akan teruskan sampai tuntas," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Pelang Jalan H. Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022) dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022).
Pelang Jalan H. Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022) dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved