Kontroversi ACT

Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin Pengumpulan Dana Umat ACT, Ini 'Dosa-dosanya'

Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah akan responsif terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat, termasuk dugaan penyelewengan dana ACT ini.

Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta
Menko PMK sekaligus Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy - Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ibnu Khajar memberikan pers tentang dugaan penyelewengan dana umat yang dikelola, di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mengeluarkan keputusan izin pengumpulan dana ACT dicabut. 

“Sejak 11 Januari, semua kendaraan sudah kami jual untuk menutupi kewajiban lembaga. Kemarin diberitakan, Juli awal sudah tidak ada kendaraannya karena kendaraan dijual awal Februari,” kata Ibnu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ada Indikasi Pelanggaran dan Bantah Dapat Fasilitas Toyota Alphard, Presiden ACT: Untuk Muliakan Tamu, serta di TribunJakarta.com dengan judul Presiden ACT Akui Kebenaran Gaji Rp250 Juta, Kondisi Perusahaan Diungkap: Gaji Karyawan Dikurangi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved