Kontroversi ACT

Diduga Selewengkan Dana Umat, ACT Ungkit Jasanya Selama 17 Tahun: Puluhan Ribu Aksi Kedermawanan

Melalui postingan terbaru di Instagram resmi  @actforhumanity pada Rabu (6/7/2022), ACT mengenang jasa-jasa mereka selama 17 tahun.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kolase Tribun Jakarta
Relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat terjadi gempa dan tsunami Palu tahun 2018 lalu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Melalui postingan terbaru di Instagram resmi  @actforhumanity pada Rabu (6/7/2022), ACT mengenang jasa-jasa mereka selama 17 tahun.

Postingan terbaru ACT menampilkan video yang merekam sejumlah bencana alam besar yang pernah terjadi di Indonesia.

Sedangkan dalam keterangan postingan itu dituliskan bahwa ACT telah terlibat selama 17 tahun terakhir untuk membantu ketika terjadi bencana di Indonesia.

"Bencana alam, sebuah bentuk ujian yang Allah hadirkan untuk hamba-Nya.

Baca juga: Tersangkut Kasus, ACT Beberkan 17 Tahun Beraksi Saat Bencana: Singgung 64 Juta Warga Rasakan Manfaat

Tangisan dan ketakutan jadi saksi kepiluan yang saudara kita rasakan ketika bencana alam datang.

Pedih, tapi sejatinya mendatangkan hikmah.

17 tahun, Aksi Cepat Tanggap terus bergerak untuk menebarkan manfaat dan menyampaikan amanah dari Sahabat Dermawan untuk masyarakat yang membutuhkan, salah satunya saudara-saudara penyintas bencana di berbagai penjuru Indonesia," tulis akun Instagram ACT.

Relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat terjadi gempa dan tsunami Palu tahun 2018 lalu.
Relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat terjadi gempa dan tsunami Palu tahun 2018 lalu. Aksi Cepat Tanggap (ACT) menganggap kasus yang sedang menjerat mereka seperti halnya sebuah bencana alam yang menerjang. (Kolase Tribun Jakarta)

Sambil mengunggah video sejumlah bencana yang pernah melanda tanah air, ACT membeberkan keterlibatannya di sejumlah bencana besar yang pernah terjadi.

"Sudut bumi di mana tsunami Aceh, gempa Lombok, gempa dan likuefaksi Palu, tsunami Banten, gempa Mamuju, banjir Kalimantan, serta titik-titik bencana lainnya terjadi adalah saksi atas aksi yang dilakukan tim ACT bersama para relawan untuk menjadi kepanjangan tangan Sahabat Dermawan," papar ACT.

Melibatkan puluhan ribu dermawan, ACT mengklaim sudah lebih dari 64 juta warga yang merasakan manfaat dari kegiatan mereka.

"Sudah lebih dari puluhan ribu aksi kedermawanan melibatkan ribuan relawan yang menyapa lebih dari 64 juta penerima manfaat," tutur ACT.

Dalam postingan itu, ACT juga menjelaskan sejumlah kegiatan yang dilakukan pihaknya dalam penanganan bencana.

Aksi yang dilakukan meliputi fase darurat, emergency hingga recovery.

Baca juga: Izin ACT Dicabut Kemensos, Bagaimana Tanggapan Menteri Agama Yaqut Cholil?

Mulai dari proses evakuasi korban terdampak bencana, membangun dapur umum dan menyediakan paket pangan untuk kebutuhan pangan penyintas bencana di masa darurat.

"Layanan kesehatan gratis untuk penyintas bencana, mendirikan komplek hunian nyaman sementara yang terdiri dari tempat tinggal, sekolah, masjid dan mendukung pemberdayaan ekonomi penyintas bencana," papar ACT.

Dalam kesempatan itu, ACT meminta doa perihal masalah yang tengah menjerat mereka.

ACT mengibaratkan kasus yang sedang mereka hadapi sekarang ini layaknya sebuah bencana alam yang begitu besar.

"Terima kasih Sahabat, atas kedermawanan yang Sahabat percayakan kepada kami.

Sebagaimana menghadapi bencana alam yang medannya begitu sulit dan menantang, insha Allah kami pun akan tetap teguh berdiri menunaikan amanah dengan ikhtiar terbaik kami," papar ACT.

Dokter ACT memerika warga yang ingin berobat di posko medis di Desa Salua, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Dokter ACT memerika warga yang ingin berobat di posko medis di Desa Salua, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Aksi Cepat Tanggap (ACT) menganggap kasus yang sedang menjerat mereka seperti halnya sebuah bencana alam yang menerjang. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Temuan PPATK soal ACT

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) melansir sejumlah temuan aliran dana ACT atau Aksi Cepat Tanggap yang baru dicabut izin pengumpulan dananya oleh Kementerian Sosial.

Temuan ini dirilis pihak PPATK setelah Kemensos mencabut izin pengumpulan barang dan uang (PBU) dari ACT atas dugaan pelanggaran organisasi. 

Pencabutan izin ACT dilakukan setelah majalah Tempo memberitakan hasil investigasi dugaan penyelewengan dana ACT.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, aliran dana masuk dan keluar di lembaga amal ACT sangat besar.

Per tahun ACT melakukan transaksi sebesar Rp 1 triliun.

"Yang dikaji oleh PPATK itu nilainya memang luar biasa besar ya," ucap Ivan Yustiavandana saat konferensi pers, pada Rabu (6/7/2022).

"Jadi, sekitar Rp 1 triliunan, jadi dana masuk dan keluar, per tahun itu sekitar Rp 1 triliunan," imbuhnya.

Baca juga: Aliran Dana di ACT Capai Rp1 Triliun, PPATK Sebut Uang dari Umat Mungkin Tak Langsung Disalurkan

Berikut sederet temuan PPATK soal aliran dana ACT:

1. Perputaran dana ACT tiap tahun capai Rp1 triliun

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustiavandana menyebut aliran dana masuk dan keluar di lembaga amal ACT sebesar Rp 1 triliun per tahun.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustiavandana menyebut aliran dana masuk dan keluar di lembaga amal ACT sebesar Rp 1 triliun per tahun. (Kompas TV)

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan perputaran dana di yayasan filantropi ACT setiap tahunnya mencapai Rp1 triliun.

Hal ini berdasarkan laporan hasil analisis yang dilakukan PPATK periode 2018-2019.

"PPATK melihat terkait dengan dana masuk dan keluar dari entitas tersebut pada periode yang dikaji PPATK itu jadi memang nilainya itu luar biasa besar ya. Sekitar Rp1 triliunan."

"Jadi, dana masuk dan keluar itu per tahun sekitar Rp1 triliun. Jadi bisa dibilang itu cukup banyak," kata Ivan, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

PPATK, kata Ivan, juga mendalami struktur hingga cara yayasan ACT mengelola dana publik tersebut.

Baca juga: Benarkah ACT Gunakan Uang Donasi untuk Berbisnis? Pimpinannya Ibnu Khajar Bereaksi

Polisi Deteksi Aktivitas Organisasi Serupa Khilafatul Muslimin di Bekasi

Ia berujar, ACT mengelola uang publik itu untuk sejumlah bisnis kepada perusahaan yang terafiliasi dengan pimpinan ACT.

"Memang PPATK melihat bahwa entitas yang kita lagi bicarakan ini berkaitan langsung dengan usaha yang berkaitan langsung dengan pendirinya, dimiliki langsung pendirinya."

"Jadi ada beberapa PT di situ. Dan pendirinya termasuk orang yang terafiliasi karena menjadi salah satu pengurus," ungkapnya.

2. Dana umat diputar ke bisnis perusahaan pendiri demi dapat untung

Ilustrasi bisnis atau usaha
Ilustrasi bisnis atau usaha (Istimewa)

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan kegiatan kemanusiaan ACT menyalurkan bantuan tak benar-benar donasi.

Ivan mengungkapkan, dari penelusuran PPATK, dana donasi dari masyarakat yang masuk ke ACT akan dikelola dahulu ke bisnis demi mendapatkan keuntungan.

Ia menduga dana donasi itu dihimpun untuk dikelola secara bisnis ke bisnis sebelum akhirnya disalurkan.

"Ada transaksi memang dilakukan secara masif terkait dengan entitas yang dimiliki si pengurus tadi. Jadi kita menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis to bisnis.

"Jadi tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan tapi dikelola dulu dalam bisnis tertentu dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan," jelas Ivan dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan PPATK juga menemukan adanya transaksi keuangan yang melibatkan entitas perusahaan dengan Yayasan ACT senilai Rp30 miliar.

Baca juga: Heboh Konvoi Bawa Poster Khilafah, Densus 88 Turun Tangan: Sangat Dekat dengan Kelompok Radikal

Pemilik entitas perusahaan itu ternyata masih salah satu pendiri Yayasan ACT.

"Ada beberapa PT di situ. Dan pendirinya termasuk orang yang terafiliasi karena menjadi salah satu pengurus," jelasnya.

Atas temuan tersebut, PPATK kini memblokir 60 rekening atas nama Yayasan ACT yang tersebar di 33 penyedia jasa keuangan mulai Rabu.

Ivan mengatakan, 60 rekening yang diblokir sudah termasuk yang berafiliasi dengan ACT.

Diketahui, Aksi Cepat Tanggap atau ACT merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan dan berdiri pada 21 April 2005.

ACT didirikan oleh Ahyudin. Setelah mundur dari ACT, Ahyudin mendirikan organisasi lain bernama Global Moeslim Charity.

Dikutip dari laman instagramnya di @ahyudingmc, saat ini dia berstatus sebagai President Global Moeslim Charity (GMC).

Selain itu, dalam bionya juga tertulis dia menjadi founder dari Act For Humanity atau Aksi Cepat Tanggap, Masyarakat Relawan Indonesia (MRI), Global Wakaf, Global Zakat, dan Global Qurban.

Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) (ISTIMEWA)

3. Diduga salurkan dana ke Al-Qaeda

ACT diduga menyalurkan dana untuk kelompok teroris Al-Qaeda.

Dari penyelidikan sementara PPATK, ada transaksi yang diduga mengalir ke anggota Al-Qaeda yang pernah ditangkap kepolisian Turki.

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga, patut diduga terindikasi pihak."

"Yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," beber Ivan Yustiavanda, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Tak hanya itu, seorang anggota lembaga ACT juga terindikasi melakukan transaksi ke sejumlah negara-negara berisiko tinggi yang dianggap masih lemah sistem pencucian uang.

Transaksi itu, ujar Ivan, sudah dilakukan sejak dua tahun dengan nominal mencapai Rp1,7 miliar.

"Kemudian ada juga salah satu karyawan yang dilakukan selama periode dua tahun, mengirim ke negara-negara berisiko tinggi terkait pendanaan terorisme dengan 17 kali transaksi dengan nominal Rp1,7 miliar, antara Rp10 juta sampai Rp552 juta, jadi kita lihat beberapa melakukan sendiri-sendiri ke beberapa negara," urainya, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Deklarasi Anies Sebagai Capres Diwarnai Polemik Bendera HTI, Sempat Nyaris Ricuh Sesama Relawan

Ia pun menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan aliran dana ke Al-Qaeda dan aktivitas individu yang merupakan anggota ACT tersebut.

Ia juga tak menutup kemungkinan akan mengajak pihak lain untuk melakukan penelusuran.

"Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," terangnya.

4. Negara favorit ACT untuk salurkan donasi

Ada 10 negara yeng menjadi 'kesukaan' ACT untuk menyalurkan donasi mereka. Di antaranya adalah Palestina, China, dan Turki.

Temuan ini berdasarkan hasil laporan analisis PPATK periode 2014-2022.

Menurutnya, total ACT telah melakukan sebanyak 450 kali transaksi dengan jumlah uang lebih dari Rp52 miliar.

"Tentunya ada dana keluar dari entitas ini ke luar negeri itu lebih dari 450 kali angkanya Rp52 miliar sekian. Jadi memang kegiatan kegiatan dari entitas yayasan ini ada terkait di luar negeri."

"Karena bantuan bisa dilakukan dimanapun juga, tidak hanya di dalam negeri tetapi membantu saudara-saudara kita yang alami kesulitan di luar negeri," urai Ivan Yustiavandana, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Selain transaksi keluar, kata Ivan, ACT juga diketahui mendapatkan sejumlah pemasukan dari negara lain. Adapun nilainya mencapai Rp64 miliar dari total 2.000 transaksi.

"Jadi PPATK melihat berdasarkan yang ada, ada lebih 2.000 kali pemasukan dari entitas asing kepada yayasan ini. Itu angkanya di atas Rp64 miliar," pungkasnya.

Soal Al Qaeda, Presiden ACT: Kami Belum Paham

Presiden ACT Ibnu Khajar memberikan tanggapan atas dugaan aliran dana yayasanya ke anggota Al-Qaeda di Turki sebagaimana temuan PPATK.

"Kami perlu waktu untuk melihat siapa kira-kira yang dimaksudkan (pengirim dana ke Al Qaeda). Kita belum paham sama sekali," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, di kantor ACT, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).

Ibnu Khajar enggan menjelaskan lebih lanjut terkait indikasi aliran dana ke Al Qaeda sebagaimana temuan PPATK.

"Daripada saya salah menjelaskan biarkan kami sebentar dan merenungkan kembali catatan yang kami miliki," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved