Idul Adha

Kerahkan 181 Petugas, Pemeriksaan Postmortem Hewan Kurban di Jakarta Timur Sampai 13 Juli 2022

Sebanyak 181 petugas gabungan dikerahkan dalam pemeriksaan tahap postmortem hewan kurban di Jakarta Timur.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur saat melakukan pemeriksaan postmortem organ hewan kurban di tempat pemotongan, Kecamatan Kramat Jati, Minggu (10/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 181 petugas gabungan dikerahkan dalam pemeriksaan tahap postmortem (setelah pemotongan) hewan kurban di Jakarta Timur.

Jumlah tersebut meliputi Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Dinas KPKP DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan mahasiswa IPB.

Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, drh Theresia Ellita G mengatakan proses pemeriksaan postmortem ini sudah dimulai sejak Sabtu (9/10/2022) di tempat pemotongan.

"Kita melakukan kegiatan (pemeriksaan postmortem) dari tanggal 9 Juli sampai nanti H+3 di tanggal 13 Juli 2022," kata Ellita di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/7/2022).

Beda dengan pemeriksaan antemortem yang dilakukan sebelum pemotongan untuk memastikan hewan sehat, cukup umur dan tidak cacat, postmortem dilakukan setelah pemotongan.

Baca juga: Hindari PMK, Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Raya Al-Azhom Tangerang Diawasi Dokter Ahli

Pemeriksaan postmortem yang meliputi organ paru, jantung, hati, limpa, ginjal ini bertujuan untuk memastikan organ didistribusikan ke warga seluruhnya layak konsumsi.

Bila dari pemeriksaan ditemukan organ tidak layak konsumsi seperti paru terjangkit pneumonia, dan hati terjangkit cacing hati maka dimusnahkan dengan cara disiram cairan kimia lalu dikubur.

Proses pemotongan daging hewan kurban di Masjid Baiturrahman, Bumi Harapan Permai, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/7/2022).
Proses pemotongan daging hewan kurban di Masjid Baiturrahman, Bumi Harapan Permai, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/7/2022). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

"Sejauh ini untuk dikonsumsi semua masih layak, hanya organ tertentu yang kita afkir dan sarankan panitia untuk memusnahkan atau mengubur. Yang kita temukan sejauh ini baru organ hati, ada cacing," ujar Ellita.

Sementara khusus untuk hewan terpapar PMK, yang boleh dikurbankan hanya termasuk kategori ringan hal sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 32 Tahun 2022.

Ini Penyebab Jumlah Hewan Kurban di Kramat Jati Menurun

Proses pemotongan daging hewan kurban di Masjid Baiturrahman, Bumi Harapan Permai, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/7/2022).
Proses pemotongan daging hewan kurban di Masjid Baiturrahman, Bumi Harapan Permai, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/7/2022). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat jumlah hewan kurban di Masjid Baiturrahman, Bumi Harapan Permai, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur menurun.

Pengurus Masjid Baiturrahman, Maman Rusmana mengatakan bila pada Iduladha tahun lalu tercatat sebanyak 13 sapi dikurbankan maka pada tahun ini jumlah sapi berkurang jadi 11.

"Tahun lalu di sini kambing 34 ekor, sekarang 21. Salah satu sebabnya karena wabah itu (PMK), karena dari sisi harga juga naik," kata Maman di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/7/2022).

Harga hewan kurban di DKI Jakarta umumnya mengalami kenaikan karena masalah distribusi dari tempat asal hewan kurban ke Jakarta, serta diperketatnya syarat masuk hewan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved