Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kematian Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Tolak Permintaan IPW, Percayakan Keberadaan Tim Ini
Perihal kasus penembakan yang dilakukans sesama ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jendral Listyo Sigit memberikan tanggapannya.
"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.
Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," kata dia.
Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," kata dia.
Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Tolak Permintaan IPW untuk Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Pasca Kasus Tewasnya Brigadir Yosua