Wagub DKI Buka Suara Soal Wacana Depok masuk Wilayah Jakarta Raya
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara soal Wali Kota Depok yang mewacanakan wilayah Jakarta Raya.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Wagub Ariza) buka suara soal Wali Kota Depok yang mewacanakan wilayah Jakarta Raya.
Jakarta Raya menjadi semacam provinsi yang meliputi Jabodetabek, termasuk Depok sendiri.
Ariza menyebut usulan tersebut bukanlah hal baru.
Hal ini diungkapnya usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta menyusul ramainya istilah SCBD' atau Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok.
"Ya tentu kami berterima kasih kalo Wali Kota Depok mengusulkan wilayah Jakarta Raya. Namun demikian masuk ke Depok atau wilayah lain megapolitan atau Jakarta metropolitan dan sebagainya memang pernah diusulkan oleh Bang Yos (era Gubernur Sutiyoso) dulu ya," kata Ariza, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Waspada, 11 Wilayah Ini Masuk Zona Merah Covid-19 di DKI Jakarta
Kendati begitu, usulan ini pun diserahkan kembali ke pemerintah pusat.
Meskipun apa yang diusulkan sejak era Gubernur Sutiyoso disebut orang nomor dua di DKI ini sebagai langkah yang baik.
"Namun terkait itu kami serahkan kepada pemerintah pusat kalau memang ke depan apa yang pernah diusulkan oleh Bang Yos itu sesuatu yang baik. Memang Jakarta dengan daerah penyangga tidak mudah dipisahkan. Ini memang berbagai kebijakan yang diambil jakarta dengan daerah sekitarnya selalu kita sinkronisasikan, selalu kita bahas, apakah masalah covid, transportasi, pengendalian banjir, penataan kota dan sebagainya," pungkasnya.
Sebelumnya, wacana ini pun sempat mencuat sejak bulan lalu.
Di mana, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, angkat bicara terkait wacana Depok bergabung DKI Jakarta.
Dijumpai wartawan saat acara Lebaran Depok 2022 di Kecamatan Sawangan, Idris mengaku pihaknya masih akan akan menunggu kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh pemimpin negara.
“Iya kita akan tunggu nanti ini masih suatu kebijakan-kebijakan pimpinan negara sangat rekat dengan masalah pemindahan penyelenggara IKN, dan nanti sangat rekat dengan pembicaraan bagaimana Jakarta kedepan,” ujar Idris di lokasi acara didampingi wakilnya, Imam Budi Hartono, Minggu (5/6/2022).
“Ini semua sudah dibicarakan, dibahas oleh pimpinan negara. Kita di daerah sebagai kepala daerah kita akan menyerahkan seluruhnya kepada kebijakan negara kita,” ungkapnya lagi.

Idris mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan pemikiran-pemikiran terkait wacana ini.