Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Mulai dari Luka Sayatan hingga CCTV, Purnawirawan TNI Nilai Banyak Kejanggalan di Kasus Brigadir J
Purnawirawan TNI yang kini menjadi anggota DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J.
TRIBUNJAKARTA.COM - Purnawirawan TNI yang kini menjadi anggota DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J.
Menurut kronologi versi Polri, Brigadir J tewas usai terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).
Brigadir J disebut Polri melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.
Saat ini, Bharada E juga telah diamankan oleh Propam Polri untuk kejelasan kasus ini.
Kendati begitu banyak pihak menilai banyak kejanggalan di kasus ini, termasuk TB Hasanuddin.
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Terus-menerus Menangis Usai Peristiwa Baku Tembak Ajudan dan Pelecehan
Dipaparkan TB Hasanuddin, kejanggalan itu mulai dari pengiriman mayat Brigadir J mulai dari luka sayatan hingga rusaknya CCTV di rumah dinas Irjen Sambo.
"Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release 2 hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga," kata Tubagus Hasanuddin saat dilansir dari TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022) petang.
Tubagus menuturkan kalau memang benar dari Divisi Humas Polri yang menyatakan Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan.

Kejanggalan selanjutnya, kata TB Hasanuddin, apakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol.
"Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?" kata politisi PDIP Perjuangan itu.
Lebih lanjut, menurut TB Hasanuddin, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.
"Seharusnya kan ikut mengawal," katanya.
TB Hasanuddin juga menyoroti soal pangkat kedua polisi yang saling tembak.
Dimana dalam kasus ini, pangkat sopir itu justu Brigadir, sementara sang ajudan justru berpangkat Bharada yang berada di bawahnya.
Baca juga: Ketua RT Beri Kesaksian, Decoder CCTV di Rumah Ferdy Sambo Langsung Diganti Pasca Brigadir J Tewas
"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata TB Hasanuddin.
Selanjutnya soal luka sayatan.
TB Hasanuddin mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat tetapi luka bakar.
"Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," katanya.

Karena itu, dia mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.
"Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka, termasuk jenazahnya divisum.
Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja," ucapnya.
Kondisi istri Irjen Sambo
Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kini mengalami gangguan traumatis.
Bahkan ia terus-menerus menangis karena syok berat yang dialaminya.
Kondisi gangguan psikologi tersebut dialaminya usai peristiwa baku tembak antar sesama ajudan dan pelecehan yang diduga dialaminya.
Sampai saat ini, ibu tiga anak itu diduga sebagai korban pelecehan oleh ajudan suaminya, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Bgrigadir J.
Aksi bejat itu diduga dilakukan di rumah dinas petinggi Polri di di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Terungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo: Alami Gangguan Traumatis hingga Terus Menerus Menangis
Sementara, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E, sesama ajudan, yang berjaga di rumah tersebu.
Kronologi Baku Tembak dan Pelecehan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengungkapkan,
baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.

Istri Kadiv Propam itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.
"Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur," ujar Budhi.
Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.
"Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu. ," terang Kapolres.
Budhi menuturkan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik.
"Saudara J membalas 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan kd ibu Kadiv," ucap Budhi.
Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai 2 bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong.
"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.
Baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo yang Diduga jadi Korban Pelecehan
Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.
Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.
Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.
Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.
Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.
"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.
Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.
"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," ungkap Budhi.
Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi," kata Budhi.
Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Sederet Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Jenderal Dirinci TB Hasanuddin: Tak Masuk Akal