Cerita Kriminal
Trio Emak-emak Tergiur Jadi Kurir Narkoba, Upah 1 Kg Sabu Nyaris 5 Kali UMR Jakarta
Trio emak-emak ini nekat 'nyemplung' ke dalam bisnis narkoba. Bayaran sekali antar paket narkoba nyaris lima kali UMR Jakarta.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Berdasarkan info ini tim melakukan pergerakan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce.
Polisi menciduk Y dan I di sebuah kamar Hotel di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sabu seberat 9.544 gram sabu yang dibungkus koper kuning dan hijau.
"Kedua pelaku ini mengaku barang itu berasal dari N yang keberadaannya di Lampung. Langsung kita amankan," tambahnya.

Awalnya, N sendiri menerima sabu yang dibungkus di tas hitam dari A di sebuah hotel di kawasan Pekanbaru pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ribuan sabu itu berasal dari bandar narkoba perempuan berinisial S.
Tas hitam itu rencananya bakal diselundupkan ke Jakarta.
"N lalu menghubungi Y dan I untuk menjemput dan membawa (paket sabu) ke Jakarta. Paket sabu ini dipindahkan ke koper kuning dan hijau," kata Royce.
Di Jakarta, paket itu akan diambil oleh pelaku lain.
Namun, aksi mereka akhirnya ketahuan polisi.
Polisi menyita barang bukti 9 paket besar narkotika jenis sabu seberat 9.544 gram, 1 tas ransel hitam, 1 koper kuning, 1 koper hijau, 3 buah kartu ATM, 6 unit handphone dan uang Rp 800 ribu.
"Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.