Kecelakaan Maut di Cibubur

Polisi Sebut Lampu Merah di Lokasi Kecelakaan Maut Cibubur untuk Akses Kawasan Komersil

Polisi menyebut lampu merah di lokasi kecelakaan maut di Cibubur untuk kepentingan kawasan komersil, Selasa (19/7/2022).

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Simpang Cibubur CBD di Jalan Transyogi, Jatisampurna Kota Bekasi yang menjadi TKP Kecelakaan maut Cibubur, Selasa (19/7/2022). 

Truk tangki Pertamina menabrak belasan kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah, 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka berat.

Permintaan Pengembang

Simpang Cibubur CBD di Jalan Transyogi, Jatisampurna Kota Bekasi yang menjadi TKP Kecelakaan maut Cibubur, Selasa (19/7/2022).
Simpang Cibubur CBD di Jalan Transyogi, Jatisampurna Kota Bekasi yang menjadi TKP Kecelakaan maut Cibubur, Selasa (19/7/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, traffic light atau lampu merah simpang Cibubur CBD sudah diuji coba sejak Januari 2022 lalu.

Persimpangan ini dibuat dengan difasilitasi rambu traffic light berdasarkan permohonan yang dibuat pengembang kawasan Citra Grand Cibubur CBD.

Baca juga: Kontur Jalan Menurun 30 Derajat,Polisi Akui Lokasi Kecelakaan Maut Cibubur Tak Laik Ada Lampu Merah 

Hal ini berdasarkan surat yang diajukan PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022.

Kehadiran simpang Cibubur CBD lengkap dengan sarana traffic light diharapkan dapat mempermudah akses kendaraan.

Jalan kawasan Cibubur CBD dibuka untuk umum, menjadi penghubung kendaraan dari Jalan Alternatif Cibubur ke Jalan Lurah Namat Jatirangga.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved