Kecelakaan Maut di Cibubur
Polisi Sebut Lampu Merah di Lokasi Kecelakaan Maut Cibubur untuk Akses Kawasan Komersil
Polisi menyebut lampu merah di lokasi kecelakaan maut di Cibubur untuk kepentingan kawasan komersil, Selasa (19/7/2022).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIBUBUR - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menilai, lampu merah di turunan Jalan Transyogi Cibubur CBD dibuat untuk kepentingan akses kawasan komersil.
Lampu merah tersebut berada di lokasi kecelakaan maut Cibubur yang melibatkan truk tangki Pertamina.
Latif mengatakan, kewenangan manajemen lalu lintas melibatkan seluruh unsur di wilayah termasuk pemerintah daerah (pemda).
"Secara keseluruhan (melibatkan), makanya nanti akan kita lihat, kita tinjau rekayasa ini dibuat kapan dan rekomendasi gimana," kata Latif, Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya, lalu lintas di turunan Jalan Transyogi mengarah ke Cileungsi tidak memiliki lampu merah alias persimpangan.
Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Cibubur, Diselamatkan Ironman saat Kejepit Truk Pertamina
Namun, sejak beberapa bulan terakhir terdapat lampu merah yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Lampu merah ini sekaligus menciptakan persimpangan baru, akses kendaraan dari Cibubur CBD ke arah Jalan Alternatif Cibubur dipermudah dengan manajemen lalu lintas tersebut.

"Ya akan kita gali, kalau ini (bikin lampu merah) kita lihat ini ada kepentingan agar lebih cepat, kalau ini membahayakan ini akan kita tutup," tegas dia.
Latif mengatakan, kontur jalan sebelum simpang Cibubur CBD menurun sepanjang kurang lebih 100 meter dengan kemiringan mencapai 30 derajat.
Baca juga: Pelat Motor jadi Petunjuk Aswan Tahu Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan Maut Cibubur
Melihat kondisi tersebut, Jalan Transyogi Alternatif Cibubur tepatnya di simpang Cibubur CBD tidak laik dipasang traffic light atau lampu merah.
"Ya kalau dilihat dari kasat mata tidak laik, jadi makanya akan kita evaluasi, karena maksud kami dari pihak kepolisian ada data, penyebabnya apa sehingga menjadi kecelekaan," ungkap Latif.

Kecelakaan yang terjadi pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 15.30 WIB melibatkan belasan kendaraan roda dua dan roda empat.
Kronologi bermula saat truk tangki Pertamina melaju dari arah Cibubur ke arah Cileungsi, tepat di lampu merah CBD Citra Grand kendaraan kehilangan kendali.
Kontur jalan yang menurun ditambah lampu merah membuat kendaraan tangki pengangkut 24.000 liter bahan bakar mengalami rem blong.
Truk tangki Pertamina menabrak belasan kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah, 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka berat.
Permintaan Pengembang

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, traffic light atau lampu merah simpang Cibubur CBD sudah diuji coba sejak Januari 2022 lalu.
Persimpangan ini dibuat dengan difasilitasi rambu traffic light berdasarkan permohonan yang dibuat pengembang kawasan Citra Grand Cibubur CBD.
Baca juga: Kontur Jalan Menurun 30 Derajat,Polisi Akui Lokasi Kecelakaan Maut Cibubur Tak Laik Ada Lampu Merah
Hal ini berdasarkan surat yang diajukan PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022.
Kehadiran simpang Cibubur CBD lengkap dengan sarana traffic light diharapkan dapat mempermudah akses kendaraan.
Jalan kawasan Cibubur CBD dibuka untuk umum, menjadi penghubung kendaraan dari Jalan Alternatif Cibubur ke Jalan Lurah Namat Jatirangga.