Habib Rizieq Shihab Bebas
Hari Ini Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Ini Permintaan Wagub Ariza Buat Warga DKI Jakarta
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal bebasnya mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Ini permintaannya buat warga DKI Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal bebasnya mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Orang nomor dua di DKI ini pun meminta seluruh warganya menghormati pembebasan bersyarat Rizieq Shihab yang diberikan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Kita hormati putusan pengadilan, kita hormati," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Sebagai informasi, Rizieq menjalani tahanan untuk tiga perkara putusan, pertama pidana 8 bulan penjara diputus oleh Mahkamah Agung pada tanggal 11 Oktober 2021 dalam perkara kerumunan di Petamburan.
Kedua pidana denda sejumlah Rp 20.000.000 dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 5 bulan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 04 Agustus 2021.
Baca juga: Reaksi Wagub Ariza Hari Ini Habib Rizieq Shihab Bebas dari Penjara: Minta Hormati
Putusan ketiga pidana 2 tahun penjara tahun diputus oleh Mahkamah Agung pada tanggal 15 November 2021 dalam kasus penyebaran berita bohong tes swab PCR di RS UMMI Bogor.
Total Rizieq Shihab telah menjalani pidana selama satu tahun tujuh bulan 10 hari, setelah dikurangi remisi umum sayu bulan dan remisi khusus selama satu bulan.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Resmi Bebas Bersyarat, Ini Kata Kanwilkumham DKI Jakarta
Denda Rp20 juta yang dijatuhkan kepadanya pun sudah dibayarkan.
Selama menjalani masa pidana, Rizieq Shihab dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
Makan Nasi Kebuli Setiba di Rumah

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.
Ia tiba di rumahnya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 06.50 WIB.
Kuasa hukum Habieb Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan Rizieq langsung bertemu dengan anak dan istrinya di rumah.
"Habieb makan buah, lalu makan nasi kebuli. Ini kami lagi makan bersama," kata Aziz saat dihubungi.