Viral Bocah Kakinya Diikat Rantai

Nasib Merana Bocah 15 Tahun Kakinya Diikat Rantai Gegara Suka Makan, Sosok Ini Langsung Diinterogasi

Perlakuan tak pantas didapatkan seorang bocah laki-laki berinisial R (15) di Jatikramat, Jatiasih, Bekasi. Kaki R diikat dan dirantai oleh orangtua.

Editor: Wahyu Septiana
Tangkapan layar di Instagram
Terkuak profesi orangtua yang diduga menyiksa seorang bocah laki-laki berinisial R (15) di Jatiasih, Bekasi. Perlakuan tak pantas didapatkan seorang bocah laki-laki berinisial R (15) di Jatikramat, Jatiasih, Bekasi. Kaki R diikat dan dirantai oleh orangtua. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Perlakuan tak pantas didapatkan seorang bocah laki-laki berinisial R (15) di Jatikramat, Jatiasih, Bekasi.

Kaki R sengaja diikat dan dirantai oleh orangtuanya.

Kasus tersebut menyeret perhatian banyak orang dan juga pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar memperlihatkan bocah tersebut dipasung dengan kaki diikat rantai yang diduga dilakukan orangtuanya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan peristiwa itu pertama kali dilaporkan pada Selasa (19/7/2022) setelah warga melihat bocah laki-laki dengan kondisi kaki terikat.

"info masyarakat sudah ditindaklanjuti oleh lurah, babinsa, babinkamtibmas, serta RT/RW setempat dengan menjumpai orangtuanya," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Anak Suka Makan, Orangtua Bertindak Keji Ikat Kaki Sang Putra Pakai Rantai: Ayah Galak Suka Nonjok

Namun, lanjut Hengki, pihaknya dengan stakeholders terkait bersepakat untuk membawa R ke panti asuhan pada Kamis (21/7/2022) karena harus menjalani perawatan kesehatan.

Disampaikan Hengki, saat ini pihaknya masih mendalami motif dari orangtua terkait pemasangan rantai di kaki bocah laki-laki tersebut.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022).
Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Orang tua korban, yakni PS yang merupakan ayah kandung dan AR selaku ibu tirinya tengah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

"Ada barang bukti yang diamankan seperti rantai dan sebagainya, untuk mengetahui motif dan sebagainya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," ucap Hengki.

Hengki menerangkan ayah korban bekerja sebagai seorang sopir.

Sedangkan ibu tiri korban merupakan seorang guru untuk anak-anak autis di kawasan Pondok Gede.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan pihaknya juga akan melakukan visum terhadap R untuk mengetahui sudah berapa lama dirinya dipasung atau dirantai kakinya.

"Ya kita masih melakukan pendalaman (soal dugaan penelantaran anak), kalau lihat dari gizi dan sebagainya, lahap sekali makannya ya kita lihat, mungkin kurang kepedulian dari orang tua, rasa kasih sayang berkurang dengan alasan berbagai suaminya kerja jadi driver, istrinya kerja, kalau melihat dari itu kita dalami," tutur Hengki.

Ilustrasi penganiayaan anak.
Ilustrasi penganiayaan anak. (Tribunnews.com)

Perlakuan keji orangtua

R (15) diduga suka menghabiskan makanan, hal ini menjadi alasan orangtua tega mengikat bocah laki-laki tersebut menggunakan rantai. 

Keterangan ini disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bekasi Raya Frans Sondang Sitorus saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022).

"Tadi saya sempat ngobrol dengan orangtua katanya mereka bilang, anak ini sering menghabiskan makanan, itu yang pertama," kata Frans. 

"Karena jatah orangtua diambil begitu, bahkan tadi ada laporan takutnya mengambil makanan tetangga jadi mereka (orangtua) mengikat," tambahnya. 

Namun, keterangan ini menurut Frans tidak mendasar.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Sudah Berbadan Dua, Terkuak Aksi Bejat Ayah Tiri Rantai Korbannya Saat Istri Kerja

Terlebih pengakuan ibunya yang menyebut R sendiri yang minta diikat. 

"Ini sebenarnya jawaban yang tidak mungkin, mereka bahkan ibunya yang mengatakan bahwa anak ini yang diminta diikat sendiri, ya kan nggak mungkin anak minta dirantai," jelas dia.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022).
Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Menurut Frans, alasan yang diutarakan orangtua R hanya pembelaan mereka saja.

Proses penyelidikan pihak kepolisian masih dilakukan untuk membuktikan kasus ini. 

"Kami komitmen fokus kepada kebaikan anak. Jadi jika orangtua melakukan pelanggaran, melakukan kekerasan terhadap anak jelas dalam undang-undang harus di hukum," tegasnya.

Ayah Suka Nonjok

Ilustrasi kekerasan anak atau penganiayaan anak
Ilustrasi kekerasan anak atau penganiayaan anak (Tribun Pekanbaru)

Ada indikasi kekerasan fisik terdahap bocah laki-laki yang diikat rantai di Bekasi.

Hal ini terungkap saat korban berbincang dengan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022). 

Polres Metro Bekasi Kota telah membawa R (15), bocah diikat rantai oleh orangtuanya di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi

R sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis dan visum di RSUD Kota Bekasi.

Baca juga: Ditangkap Paksa Polisi di Mal saat Bersama Anak, Ekspresi Nikita Mirzani Disorot

Pihak kepolisian selanjutnya mengajak bocah laki-laki itu ke Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta. 

Di sana, R didampingi sejumlah pihak dari KPAD, Dinas Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Lembaga Perlindungan Anak Kota Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki sempat berbincang dengan R usai mengajaknya makan. 

Baca juga: Viral Bocah Dirantai di Bekasi, Polisi Temukan Fakta Berikut yang Buat Si Orang Tua Dibidik

Saat berbincang dengan Kapolres, R menilai polisi telah bersikap baik tidak seperti bapaknya yang kerap memukul. 

"Bapak (kapolres) tidak seperti ayahnya suka nonjok," kata R sambil diterjemahkan seorang wanita yang mendampinginya. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap orangtua R. 

"P dan A selaku orangtua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim, barang bukti rantai tali terkait motif akan diperiksa lebih lanjut," kata Hengki

Hengki memastikan, P dan A kini sudah berada di Mapolres Bekasi Kota.

Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan anak (Kompas.com/shutterstock)

Status keduanya masih sebagai saksi dalam dugaan kekerasan terhadap anak

"Belum tahu kita, apakah jadi tersangka atau engga kan masih didalami, dibuktikan dulu, kita buktikan dulu dengan visum," ujarnya. 

Ayah R bekerja sebagai pengemudi, sedangkan ibunya bekerja sebagai guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca juga: Korban Kekerasan Seksual Motivator Julianto Eka Putra Tak Ajukan Restitusi, Ini Keinginan Mereka

"Perlu diketahui, P ayahnya merupakan ayah kandung, sedangkan ibunya berinisial A merupakan ibu sambung (tiri)," ungkap Hengki

Di rumah Jatikramat, R tinggal dengan kedua orangtuanya serta nenek yang usianya sudah sepuh. 

Kondisi fisik R memang terlihat kurus, polisi mendalami dugaan penelantaran yang dilakukan orangtua

"Kurus fisikinya, terus dia juga lapar terus. Karena mungkin saya tidak tau mungkin ga dikasih makan berhari-hari," terang Hengki.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved