Kecelakaan Maut di Cibubur

Sah, Akhirnya Lampu Merah Cibubur CBD Ditutup Permanen usai Kecelekaan Maut Cibubur

Delapan rekomendasi hasil FGD di antaranya, menutup secara permanen lampu merah Cibubur CBD dan kedua menonaktifkan lampu lalu lintas yang ada

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta
Asal mula lampu merah 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 


TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Polres Metro Bekasi Kota resmi menutup lampu merah Cibubur CBD di Jalan Alternatif Cibubur.

Keputusan ini dilakukan berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) di Mapolres Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Jumat (22/7/2022). 


FGD ini dihadiri sejumlah pihak di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Korlantas, serta sejumlah pihak terkait. 


Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, terdapat delapan poin keputusan hasil FGD terkait keberadaan lampu merah Cibubur CBD


"FGD kita tindak lanjut beberapa hari yang lalu, menghasilkan ada 8 poin rekomendasi yang harus ditindak lanjuti dari instansi terkait," kata Hengki. 


Delapan rekomendasi hasil FGD di antaranya, menutup secara permanen lampu merah Cibubur CBD dan kedua menonaktifkan lampu lalu lintas yang ada di lokasi tersebut. 


"Median (simpang) yang tadinya terbuka ditutup permanen, traffic light diganti menjadi lampu kuning kedap-kedip," jelasnya.

Baca juga: Gelar Aksi Tabur Bunga, Forum Warga Cibubur Desak Pemkot Bekasi Tutup Lampu Merah CBD


Ketiga, arus lalu lintas keluar dari Cibubur CBD diarahkan belok kiri agar tidak ada lagi pemotongan arus lalu lintas di kontur jalan menurun. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat menyampaikan tentang lampu merah Cibubur CBD ditutup permanen di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (22/7/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat menyampaikan tentang lampu merah Cibubur CBD ditutup permanen di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (22/7/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar)


Keempat, memasang rambu pemberitahuan kontur jalan menikung, menurun dari atas dan bawah serta kelima rambu dilarang berhenti di titik turunan ditambah narasi peringatan. 


"Keenam lampu penerangan dipasang diatas atau jembatan atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan," paparnya. 


Ketujuh, zebra cross yang ada di titik turunan dihapus dan dipasang rambu dilarang untuk menyeberang. 


"Kedelapan terkahir, rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan," ujarnya. 

Baca juga: Ya Allah Kenapa Saya Bawa Mobil Ini Tangis Sopir Truk Pertamina Tabrak Belasan Orang di Cibubur


Delapan rekomendasi ini lanjut Hengki, akan dikerjakan dalam waktu sepekan kedepan dan akan terus dievaluasi. 


"Ini sudah mulai dikerjakan mulai malam ini, besok sudah dikerjakan tapi butuh waktu kurang kebih satu minggu untuk pengerjaan," tegasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved