Petugas Dinas LH Rudapaksa ABG
Pemprov DKI Lambat Beri Pendampingan Trauma Korban Rudapaksa Oknum Petugas Dinas LH, Ini Alasannya
Koordinasi dengan pihak kepolisian pun tengah dilakukan guna mendapatkan identitas korban rudapaksa bocah perempuan di atas kapal tersebut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengaku belum memberikan pendampingan pemulihan trauma kepada ABG 16 tahun korban rudapaksa anak buahnya di Penjaringan, Jakarta Utara.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdalih, pendampingan belum dilakukan lantaran pihak kepolisian belum memberikan data korban.
"Jadi memang selama ini dari pihak kepolisian belum memberikan nama, kan memang menjaga kerahasiaan dari korban," ucapnya saat ditemui di gedung DPRD DKI, Selasa (26/7/2022).
Koordinasi dengan pihak kepolisian pun tengah dilakukan guna mendapatkan identitas korban rudapaksa bocah perempuan di atas kapal tersebut.
Hal ini dilakukan guna memberikan pendampingan psikologis terhadap korban yang masih dibawah umur.
"Segera kami coba koordinasi kembali dengan polusi supaya kami bisa mendampingi korban pemerkosaan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Dipanggil DPRD Dinas LH Lepas Tangan soal Petugas Kebersihan Rudapaksa ABG: Itu Di Luar Jam Kerja
Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta juga akan dilakukan Dinas LH guna memastikan korban mendapatkan trauma healing.
"Bicara pemerkosaan, apa lagi terhadap anak di bawah umur, itu memang pasti akan menimbulkan trauma, Oleh karena itu, harus dilakukan pendampingan trauma healing kepada korban dan keluarganya juga," kata Asep.

Sebelumnya, satu dari dua pelaku pemerkosaan terhadap gadis belia di Penjaringan, Jakarta Utara yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja sebagai petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Sebelumnya diberitakan TribunJakarta.com pada Rabu (20/7/2022) silam, kedua pelaku yang ditangkap itu ialah JP (22) dan SS (30).
Belakangan diketahui, JP sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan lepas pantai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Yang bersangkutan masih berstatus sebagai pekerja honorer atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
"Iya, (tersangka JP) petugas Dinas Lingkungan Hidup, petugas kebersihan lah," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama saat dikonfirmasi Senin (25/7/2022) malam.
"Belum PNS, honorer. 22 tahun usianya," sambung Wiratama.
Baca juga: Sedihnya Cerita Nenek di Bekasi Saksikan Cucu Berkali-kali Dirantai: Dia Suka Teriak Minta Bukain