Partai Garuda: Mana Ada Program Parpol Lakukan Pelecehan Seksual dan Korupsi?

Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai tidak ada program partai politik lakukan pelecehan seksual dan korupsi.

ISTIMEWA
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai tidak ada program partai politik lakukan pelecehan seksual dan korupsi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi ikut berkomentar mengenai langkah Komnas Perempuan menyurati Partai Demokrat.

Surat Komnas Perempuan itu bertujuan untuk meminta klarifikasi atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan orang yang kebetulan kader Demokrat.

"Ini menjadi rancu, seolah-olah perbuatan itu bagian dari program atau kegiatan Partai," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).

Begitupun, kata Teddy, ketika ada pelaku atau dugaan pelaku korupsi yang dilalukan oleh orang yang kebetulan menjadi kader partai, maka yang dilabeli itu partainya.

"Seolah-olah itu bagian dari program dan kegiatan Partai. Jika iya, maka harus dibuktikan sehingga Partai tersebut bisa dibubarkan," katanya.

Baca juga: Citayam Fashion Week, Waketum Garuda Nilai Ajang Kreatifitas Remaja Jadi Arena Sirkus Oportunis

Wakil Ketua Umum Partai Garuda itu menuturkan kesempatan itu bisa saja ada karena orang-orang tersebut dikenal sebagai kader Partai.

Namun, bukan berarti itu program Partai.

"Mana ada Program Partai melakukan pelecehan seksual dan melakukan korupsi? Sama seperti yang terjadi pada kasus Mardani Maming yang kini berstatus DPO KPK," ungkapnya.

Teddy mencontohkan seperti pelecehan seksual yang terjadi di sekolah.

Bisa jadi kesempatan itu ada karena pelaku dikenal sebagai guru, tapi bukan berarti kegiatan pelecehan seksual bagian dari program sekolah.

Baca juga: Waketum Garuda Bingung Ada yang Samakan Dinasti Politik di Sri Lanka dengan Indonesia

"Kebejatan pribadi tidak ada hubungannya dengan institusi," katanya.

"Jadi tidak bisa perbuatan pribadi ditimpakan ke institusi, kecuali memang itu menjadi program kerja resmi institusi tersebut," tambah Teddy.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi berharap Partai Demokrat selaku salah satu pendukung Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tak mengabaikan laporan terhadap Anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri atas tuduhan dugaan pencabulan.

Siti mengungkapkan, Komnas Perempuan telah menerima pengaduan korban.

Peran Komnas Perempuan dalam hal ini kata Siti agar proses penanganan terhadap korban bisa maksimal dan hak-haknya tidak diabaikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved