Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Debat Selama 1 Jam, Ayah Brigadir J Ungkap Detik-detik Sebelum Anaknya Dimakamkam Secara Kedinasan
Detik-detik peristiwa sebelum Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Kepolisian diungkap sang ayah, Samuel Hutabarat, Jumat (29/7/2022).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Detik-detik peristiwa sebelum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Kepolisian diungkap sang ayah, Samuel Hutabarat.
Samuel mengungkapkan adanya perdebatan selama satu jam untuk memakamkan jenazah secara kedinasan.
"Kami minta langsung terlaksana. Saya rasa hampir 1 jam itu negosiasi, perdebatan," ungkap Samuel saat konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Diketahui, pemakaman itu dilakukan setelah autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7/2022).
"Soal pemakaman almarhum anak kita Yosua memang sudah dilakukan secara kedinasan, itu pun terlaksana sangat alot," kata Samuel saat konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Duluan Mendekam di Penjara, Jenderal Bintang Dua Ini Tantang Pembunuh Brigadir J Ngaku: Aku Abangmu!
Samuel menuturkan, perdebatan yang terjadi mempersoalkan masalah administrasi.
Namun, ia tidak merinci administrasi yang dimaksud.
"Alotnya itu sebentar saja itu katanya dari awal anak kita ini ada belum mencukupi administrasi. Itu makanya dari awal penguburan tidak diadakan secara upacara kedinasan," ujar Samuel.

"Kita tidak tau, ini katanya administrasi di Mabes (Polri). Jadi kita dalam keadaan berduka kita tidak tanya, cuma itu yang hanya kita dengar," tambahnya.
Lebih lanjut, Samuel berterima kasih setelahnya akhirnya Brigadir J dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
"Kami sangat berterima kasih atas dilakukannya pemakaman anak kami secara kedinasan, berarti anak kami ini benar-benar anggota kepolisian," kata dia.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00.
Baca juga: Ayah Brigadir J Buka Suara Soal Dugaan Ancaman Pembunuhan: Dia Cerita yang Baik-baik Saja
Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.
Istri Kadiv Propam nonaktif itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.
"Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).

Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.
"Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," terang Kapolres.
Budhi menuturkan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik.
"Saudara J membalas 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," ucap Budhi.
Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai 2 bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong.
Baca juga: Drama Di Balik Pemakaman Kedinasan Brigadir J Diungkap Sang Ayah, Negosiasi Berlangsung Alot
"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.
Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.
Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.
Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.
Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.
Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.
"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.
Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.
"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," ungkap Budhi.
Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi," kata Budhi.
Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.