Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bukan Kadiv Propam, Jabatan Ferdy Sambo yang Ini Bikin Khawatir Penanganan Brigadir J Tak Maksimal

Irjen Ferdy Sambo rupanya bukan hanya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sebelum akhirnya dia dinonaktifkan karena kematian Brigadir J.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Irjen Ferdy Sambo rupanya bukan hanya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sebelum akhirnya dia dinonaktifkan karena kematian Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Irjen Ferdy Sambo rupanya bukan hanya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sebelum akhirnya dia dinonaktifkan karena kematian Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo rupanya memegang jabatan lain yang tak kalah penting di institusi Polri.

Berbeda dengan jabatannya di Kadiv Propam Polri yang sudah dinonaktifkan, belum jelas mengenai jabatan Ferdy Sambo di bagian lain apakah juga ikut dinonaktifkan atau tidak.

Pasalnya, kesatuan lain yang dipimpin Ferdy Sambo juga memiliki anggota yang cukup banyak.

Termasuk Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang disebutkan polri sebagai sosok penembak Brigadir J.

Baca juga: Bukan Cuma Hari H, Sosok Ini Sebut Brigadir J Pernah Dipergoki Todong Senjata di Rumah Ferdy Sambo

Di surat perintah Kapolri yang diteken 1 Juli 2022, Bharada E bagian dari Satgas Khusus (Satgassus).

Satgassus punya kewenangan menyelidiki perkara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun yang menjadi pimpinan Satgas Khusus tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam nonaktif.

Brigadir J sudah empat tahun dipercaya Irjen Sambo menjadi ajudan. Ternyata orangtua Brigadir J berprofesi mulia.
 Irjen Ferdy Sambo rupanya bukan hanya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sebelum akhirnya dia dinonaktifkan karena kematian Brigadir J. (Kolase TribunJakarta)

Menurut Usman Hamid, yang merupakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, jabatan Ferdy Sambo di Satgassus ini bisa mengganggu proses penyidikan kasus meninggalnya Brigadir J.

Usman menuturkan, beberapa anggota Satgassus, masuk dalam tim tim penyidik kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Dikhawatirkan hal itu dapat membuat pengusutan kasus kematian Brigadir J tak maksimal.

Jika Ferdy Sambo belum dinonaktifkan sebagai pemimpin satgas khusus tersebut, ucapnya, ada potensi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Ada potensi konflik kepentingan jika masih menjabat sebagai Kepala Satgassus,” kata Usman Hamid pada konpres di kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Berdasarkan keterangan Kapolri sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam.

Baca juga: Beberapa Hari Sebelum Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Suruh Kekasihnya Cari Pria Lain

Usman meminta kepolisian menjelaskan ulang posisi Ferdy Sambo dalam Satgas.

Bila masih menjabat posisi penting itu, agar segara juga dinonfkatifkan.

“Kalau masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan,” tandasnya.

Dia mengatakan, Satgas Khusus ini diisi anggota Polri dengan pangkat yang mulai dari level bawah hingga jenderal.

Lambang Divisi Propam Polri yang dipimpin Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
 Irjen Ferdy Sambo rupanya bukan hanya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sebelum akhirnya dia dinonaktifkan karena kematian Brigadir J.. (Istimewa via TribunnewsWiki)

Di dalamnya ada yang dari bintara dan tamtama juga.

Lalola Ester dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, mendesak Polri transparan menangani kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat ini.

Dia menyebut penanganan kasus ini mempertaruhkan citra Polri.

Bila Polri tidak menunjukkan transparansi, ungkap Estr, maka Publik akan makin tidak percaya jika Polri.

"Bayangkan anggota korsa bila diperlakukan dengan minim transparansi. Bagaimana kita sebagai publik," ujarnya dikutip dari tayangan di Youtube ICW.

Terkait Satgas Khusus ini, juga mendapat perhatian besar dari Johnson Panjaitan, yang merupakan kuasa hukum dari keluarga Brigadir J.

Baca juga: Kisah Brigadir Yoshua Semasa Hidup, Sang Ayah Sebut Anaknya Kerap Cerita Kebaikan Ferdy Sambo

Dia sebelumnya telah mengungkap adanya kelompok di tubuh Polri yang sangat kuat kewenangannya.

Beberapa orang sudah nonaktif dari jabatan utamanya di struktur Polri.

"Tapi masih ada bagian dari satgas yang juga ikut serta menangani kasus ini," ujar Johnson dalam wawancara dengan Tribunjambi, Kamis lalu.

Menurut Johnson, keberadaan anggota Polri yang berada dalam Satgas yang dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo itu, akan menjadi tantangan berat mengungkap kebenaran.

Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat ada dua perkara di kepolisian.

Pertama adalah laporan dari pihak istri Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan seksual.

Kedua adalah laporan dugaan pembunuhan berencana yang disampaikan keluarga Yosua melalui kuasa hukum.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Update Brigadir J, Bharada E Ternyata Anggota Irjen Ferdy Sambo di Satgas Khusus

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved