Cerita Kriminal

Sudah Punya Anak Istri Tapi Malah Cabuli Siswi SMP, Terungkap Modus Staf SMPN 6 Bekasi Tipu Korban 

Pegawai cabul SMPN 6 Kota Bekasi berinisial D (30) ternyata sudah memiliki anak istri. Modus melakukan asusila dibongkar korban usai diperiksa polisi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki (tengah) saat memberikan keterangan ungkap kasus asusila anak di bawah umur oleh tersangka staf SMPN 6 Kota Bekasi, Selasa (2/8/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Pegawai cabul SMPN 6 Kota Bekasi berinisial D (30) ternyata sudah memiliki anak istri.

Modus dia melakukan tindakan asusila dibongkar korban usai diperiksa polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan, tersangka merupakan pegawai yang bekerja di bagian staf admin perpustakaan sekolah. 

"Sudah menikah punya anak satu," kata Hengki dalam keterangan pers, Selasa (2/8/2022). 

Polres Metro Bekasi Kota lanjut dia, sejauh ini telah menerima laporan dari tiga orang korban berinisial AC (15), AK (15) dan RA (15).

Baca juga: Pegawai Cabul SMPN 6 Bekasi Jadi Tersangka, Polisi Gercep Tangkap Pelaku, Alumni Sampai Diperiksa

Ketiganya saat ini berstatus pelajar sekolah menengah atas.

Kereka mendapatkan perlakuan asusila saat masih aktif sebagai siswi di SMPN 6 Kota Bekasi.

" width="700" height="393" loading="lazy" />
Pelecehan seksual diduga menimpa sejumlah murid di lingkungan SMP Negeri 6 Kota Bekasi, Senin (1/8/2022).  (Tangkapan layar di Twitter)

Modus yang dijalankan pelaku cenderung sama, sebagai staf admin perpustakaan dia menyalahgunakan kekuasaannya. 

Siswa yang menjadi korban awalnya berkontak via pesan singkat WhatsApp, menanyakan perihal buku perpustakaan kepada pelaku. 

"Korban menghubungi pelaku terkait buku perpustakaan, nah namun dari komunikasi itu, pelaku terus menerus juga berbalik menghubungi korban dan mengirimkan pesan-pesan yang menggoda," kata Hengki

Dari situ, pelaku kerap mengirim pesan berbau konten porno kepada siswi.

Bahkan, satu orang korban mengaku diajak bertemu dan dibawa ke sebuah apartemen.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat menyampaikan tentang lampu merah Cibubur CBD ditutup permanen di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (22/7/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat menyampaikan tentang lampu merah Cibubur CBD ditutup permanen di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (22/7/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar)

"Mengajak korban untuk ngobrol, ternyata dibawa ke tempat apartemen, di situ terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, hal-hal cabul terhadap korban," terang Hengki

Pelaku dalam hal ini, telah melakukan tipu daya kepada korban yang masih di bawah umur. Peristiwa korban diajak ke apartemen terjadi pertengahan Juli 2022 lalu. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved