Cerita Kriminal
Sudah Punya Anak Istri Tapi Malah Cabuli Siswi SMP, Terungkap Modus Staf SMPN 6 Bekasi Tipu Korban
Pegawai cabul SMPN 6 Kota Bekasi berinisial D (30) ternyata sudah memiliki anak istri. Modus melakukan asusila dibongkar korban usai diperiksa polisi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Pegawai cabul SMPN 6 Kota Bekasi berinisial D (30) ternyata sudah memiliki anak istri.
Modus dia melakukan tindakan asusila dibongkar korban usai diperiksa polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan, tersangka merupakan pegawai yang bekerja di bagian staf admin perpustakaan sekolah.
"Sudah menikah punya anak satu," kata Hengki dalam keterangan pers, Selasa (2/8/2022).
Polres Metro Bekasi Kota lanjut dia, sejauh ini telah menerima laporan dari tiga orang korban berinisial AC (15), AK (15) dan RA (15).
Baca juga: Pegawai Cabul SMPN 6 Bekasi Jadi Tersangka, Polisi Gercep Tangkap Pelaku, Alumni Sampai Diperiksa
Ketiganya saat ini berstatus pelajar sekolah menengah atas.
Kereka mendapatkan perlakuan asusila saat masih aktif sebagai siswi di SMPN 6 Kota Bekasi.
" width="700" height="393" loading="lazy" />
Modus yang dijalankan pelaku cenderung sama, sebagai staf admin perpustakaan dia menyalahgunakan kekuasaannya.
Siswa yang menjadi korban awalnya berkontak via pesan singkat WhatsApp, menanyakan perihal buku perpustakaan kepada pelaku.
"Korban menghubungi pelaku terkait buku perpustakaan, nah namun dari komunikasi itu, pelaku terus menerus juga berbalik menghubungi korban dan mengirimkan pesan-pesan yang menggoda," kata Hengki.
Dari situ, pelaku kerap mengirim pesan berbau konten porno kepada siswi.
Bahkan, satu orang korban mengaku diajak bertemu dan dibawa ke sebuah apartemen.
"Mengajak korban untuk ngobrol, ternyata dibawa ke tempat apartemen, di situ terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, hal-hal cabul terhadap korban," terang Hengki.
Pelaku dalam hal ini, telah melakukan tipu daya kepada korban yang masih di bawah umur. Peristiwa korban diajak ke apartemen terjadi pertengahan Juli 2022 lalu.
"Pertengahan bulan Juli lalu, artinya kurang lebih satu bulan yang lalu tempatnya di Apartemen Kamala Lagoon di sana kan disewakan," ujarnya.
Menurut Hengki, jumlah korban diperkirakan lebih dari tiga orang.
Sebab, perbuatan mengirim pesan berbau konten porno dan menggoda sering dilakukan pelaku kepada sejumlah siswi.
Baca juga: Viral Pelecehan Seksual di Lingkungan SMPN 6 Kota Bekasi, Pelaku Goda Siswi via Whatsapp
"Mengirimkan konten porno saja sudah terjadi perbuatan cabul, tidak hanya (bentuk) fisik tapi juga mengirimkan hal yang tidak baik terutama ke anak dibawah umur itu tentu pelanggaran tindak pidana," tegas dia.
Untuk itu, Polres Metro Bekasi Kota sejauh ini masih melakukan pendalaman.
Dia meminta kepada siswi yang merasa mendapat perlakuan serupa dapat segera melapor.
"Kami meminta berani melapor menyampaikan apa yang dialami, nah ini baru 3 untuk itu kita berharap bila ada korban lain bisa koordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan pihak terkait," tegas dia.
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia dikenakan Pasal 80 Jo Pasal 76E Nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua tentang UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Berlayar 6 Bulan Tanpa Hasil, Rizki Balik Lagi Jadi Manusia Silver hingga Berujung Kena Razia P3S
Penjelasan pihak SMPN 6 Kota Bekasi
Sejumlah murid dan alumni di lingkungan SMPN 6 Kota Bekasi mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh staf pendidik berinisial D.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap setelah para murid berani bersuara dan kasus tersebut viral di media sosial, pada Senin (1/8/2022).
Baca juga: Viral Video Siswa SMP di Bekasi Demo Depan Sekolah, Diduga Dipicu Chat Mesum Staf Perpustakaan
Sejumlah korban membocorkan tangkapan layar modus pria terduga pelaku saat berkirim pesan.
Alis, Humas SMP Negeri 6 Kota Bekasi mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Pihak sekolah baru dengar keluhan ini kemarin hari Jumat (29/7/2022), sampai malam minggu (30/7/2022) dapat kabar di IG (Instagram) sudah viral," kata Alis kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Dia menjelaskan, terduga pelaku bukan guru.
Melainkan staf administrasi yang bertugas di perpustakaan sekolah.
"Dari 2013 sebagai honorer diangkat jadi TKK (tenaga kerja kontrak) 2014 jadi belum PNS (pegawai negeri sipil)," jelasnya.
Pihak sekolah lanjut Alis, sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
Terduga pelaku membantah segala tuduhan pelecehan seksual.
Menurut dia, apa yang dilakukan sebatas berkirim pesan dan direspon oleh para korbannya.
"Jawabannya memang tidak ya (mengaku), hanya sekedar chat (pesan) saja dan itu bukan dia sendirinya ternyata ada respon juga dari si korban seperti itu pengakuannya," jelas dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/rilis-staf-cabul.jpg)