Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Brigadir J, Polri Minta Tunggu dari Timsus

Dikabarkan, Irjen Ferdy Sambo ditangkap terkait kasus tewasnya Brigadir J, Sabtu (6/8/2022). Ini kata Kadiv Humpas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Irjen Ferdy Sambo dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dikabarkan, Irjen Ferdy Sambo ditangkap terkait kasus tewasnya Brigadir J, Sabtu (6/8/2022). Ini kata Kadiv Humpas Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

Dia hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.

"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Foto bersama Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Foto bersama Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Tangkap layar Kompas TV)

Diketahui, Bareskrim Polri saat ini jadi sorotan lantaran tengah jadi pusat atas tiga kasus pidana yang menggegerkan publik, yakni kematian ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir J.

Kasus tersebut turut menyeret puluhan polisi, mulai pangkat jenderal bintang dua hingga tamtama.

Sementara itu, pada waktu yang bersamaan, pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga kembali datangi Bareskrim Polri.

Nantinya, dia akan menyampaikan perkembangan terkait kliennya tersebut.

Baca juga: Bharada E Disarankan Lakukan Ini di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Nasib Ajudan Ferdy Sambo Bakal Aman

"Kami akan menyampaikan sesuatu jam 13.30, tanggal 6 Agustus 2022 di Bareskrim Mabes Polri," ujar Nahot.

Sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Kolase foto Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J
Kolase foto Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J (Istimewa)

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP. Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob, dan Tiba-tiba Sejumlah Personel Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa? dan judul Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap, Kadiv Humas Polri Sebut Masih Tunggu Kabar dari Timsus, 

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved