Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kasus Kematian Brigadir J: Bharada E Diperintah untuk Membunuh, Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob

Pengacara menyebut Bharada E diperintah untuk membunuh Brigadir J. Siapa sosok yang memerintah? Apa hubungannya dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Kasus kematian Brigadir J semakin hari semakin menguak fakta mengejutkan. Terbaru, Bharada E disebut diperintah untuk membunuh polisi asal Jambi tersebut. Sementara Ferdy Sambo mendekam di Mako Brimob. 

"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E) oleh yang bersangkutan,"

"Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justicia."

Baca juga: Bharada E Diperintah untuk Bunuh Brigadir J? Sang Pengacara Sudah Pegang Sosok yang Memerintah

"Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal," jelasnya.

Tak hanya satu, Deolipa menyebut ada beberapa orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan siapa saja yang terlibat.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mendekam di Mako Brimob.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mendekam di Mako Brimob. (Kolase Tribun Jakarta/ISTIMEWA)

"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," katanya.

Kenapa Ferdy Sambo mendekam di Mako Brimob?

Sabtu malam, Ferdy Sambo digiring ke Mako Brimob.

Apa yang dilakukan Ferdy Sambo hingga membuatnya kini mendekam di Mako Brimob?

Menanggapi hal itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir J.

Salah satu pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo adalah mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J.

"Dalam olah TKP terjadi misal pengambilan CCTV," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dedi mengatakan, Ferdy Sambo sebelumnya telah diperiksa inspektorat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Baca juga: Pelanggaran Olah TKP Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan Tempat Khusus Mako Brimob

"Malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam."

"Oleh karena itu pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri," kata Dedi dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved