Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kasus Kematian Brigadir J: Bharada E Diperintah untuk Membunuh, Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob
Pengacara menyebut Bharada E diperintah untuk membunuh Brigadir J. Siapa sosok yang memerintah? Apa hubungannya dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob?
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.
Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.
Adapun Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).
Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).
Bharada E ditumbalkan?
Jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E disebut-sebut hanya menjadi tumbal semata.
Pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak kembali memberikan keterangan terkait status dari Bharada E.
Dikutip dari YouTube Beda Enggak, Kamaruddin mengatakan jika Bharada E juga seorang korban dalam kasus ini.
Baca juga: Pangkat Kalah tapi Jadi Atasan Ferdy Sambo, Inilah Sosok Kombes Hari Nugroho: Pengalaman di Propam
"Jadi dalam kasus ini Bharada E seakan ditumbalkan dan kami punya buktinya," katanya.
Tak sampai disitu, Kamaruddin bahkan mengaku jika dirinya mendapatkan informasi bila penetapan tersangka pada Bharada E ada kaitannya dengan kompensasi materi.
"Setelah ini saya minta agar rekening dari Bharada E maupun keluarga diperiksa," ucapnya.
"Polisi muda ini dipaksa menanggung beban yang terlalu berat," tutur Kamaruddin.
Sampai saat ini, kasus kematian Brigadir J masih menjadi perhatian banyak pihak.
