Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

LINK Live Streaming Penetapan Tersangka 3 di Kasus Brigadir J, Siapa Dia?

Berikut link live streaming penetapan tersangka ketiga di kasus Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Simak di sini.

Tangkapan Layar Kompas TV
Berikut link live streaming penetapan tersangka ketiga di kasus Brigadir J, Selasa (9/8/2022). 

Tak kurang dari 20 personel Brimob bersenjata lengkap yang mengepung kediaman pribadi Ferdy Sambo.

Saat ini, di kediaman pribadi Ferdy Sambo juga telah dipasangi garis polisi.

Rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan dikepung pasukan Brimob bersenjata lengkap, Selasa (9/8/2022).
Rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan dikepung pasukan Brimob bersenjata lengkap, Selasa (9/8/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sementara itu, beberapa personel Propam termasuk polwan dan Inafis Polri tampak memasuki rumah Ferdy Sambo.

Hingga kini belum diketahui tujuan kedatangan pasukan Brimob bersenjata lengkap ke rumah Ferdy Sambo.

Asesmen Putri Candrawathi, LPSK Harap Segera Tentukan Keputusan Perlindungan

Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan mobil Toyota Fortuner hitam mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangan pihak LPSK untuk melakukan asesmen psikologis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku jadi korban pelecehan seksual ajudan Brigadir J. 
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan mobil Toyota Fortuner hitam mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangan pihak LPSK untuk melakukan asesmen psikologis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku jadi korban pelecehan seksual ajudan Brigadir J.  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan asesmen psikologis dan wawancara kepada Putri Candrawathi pada Selasa (9/8/2022).

Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan asesmen dan wawancara di rumah Irjen Ferdy Sambo itu dilakukan untuk proses pengajuan permohonan perlindungan.

Asesmen dan wawancara ini merupakan yang pertama kali dilakukan LPSK setelah Putri mengajukan permohonan perlindungan pada Kamis (14/7/2022) lalu melalui tim penasihat hukumnya.

"Sebelumnya kan belum pernah sama sekali wawancara secara langsung. Menindaklanjuti permohonan Ibu P yang masuk LPSK sebulan yang lalu," kata Rully di kantor LPSK, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Naik Fortuner, LPSK Datangi Rumah Pribadi Ferdy Sambo Lakukan Asesmen ke Putri Candrawathi

Dalam proses asesmen ini LPSK mengerahkan tim psikolognya untuk memastikan apa Putri benar menderita trauma sebagai korban kasus dugaan pelecehan dan pengancam.

Meski Putri sudah memiliki psikolog pribadi yang mendampingi, tapi LPSK tetap mengerahkan tenaga ahli psikolog mereka untuk menjaga independensi sebagai lembaga.

"Bahan psikologi yang sudah ada dari psikolog (pribadi Putri) sebelumnya tentu kalau kita bisa dapat kita cek. Kita lihat kesesuaian seperti apa itu, ahli yang bisa melihat itu," ujarnya.

Rully menuturkan LPSK juga akan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri dan pihak lain terkait penanganan kasus dugaan pelecehan dan pengancam dialami Putri.

Hasil asesmen, wawancara dan penyidikan Bareskrim Polri ini yang nantinya jadi bahan pertimbangan LPSK untuk menerima atau menolak permohonan perlindungan Putri.

"Yang belum kita dapatkan keterangan dari yang bersangkutan secara langsung. Kita harapkan dalam waktu dekat LPSK sudah bisa memutuskan permohonan yang diajukan oleh P," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved