Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
LINK Live Streaming Penetapan Tersangka 3 di Kasus Brigadir J, Siapa Dia?
Berikut link live streaming penetapan tersangka ketiga di kasus Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Simak di sini.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut link live streaming penetapan tersangka ketiga di kasus Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Rencananya, Polri akan mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J sore ini.
Pengumuman tersangka baru itu bukan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun dipimpin oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Demikian diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca juga: Terjawab Teka-teki Rumah Ferdy Sambo Digeruduk Brimob dan Inafis, Eks Kapolda: Ada Peristiwa Pidana
"Nanti Karo Penmas yang umumkan," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa pagi.
Menurut Dedi, waktu pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
LINK LIVE STREAMING Pengumunan Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Sementara itu jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J, pasukan Brimob bersenjata lengkap mengepung rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantauan TribunJakarta.com, pasukan Brimob tiba di kediaman Ferdy Sambo sekitar pukul 15.25 WIB. Muka pasukan Brimob bersenjata lengkap itu tertutup.
Brimob datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo sekitar 2 jam setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selesai memeriksa psikologis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca juga: Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi, Ayah Brigadir J Tunggu Detik-detik Tersangka Baru
Mulanya sejumlah personel Propam Polri tiba lebih dulu di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Tak sampai 15 menit kemudian menyusul tiga kendaraan taktis Brimob Polri.
Tak kurang dari 20 personel Brimob bersenjata lengkap yang mengepung kediaman pribadi Ferdy Sambo.
Saat ini, di kediaman pribadi Ferdy Sambo juga telah dipasangi garis polisi.
Sementara itu, beberapa personel Propam termasuk polwan dan Inafis Polri tampak memasuki rumah Ferdy Sambo.
Hingga kini belum diketahui tujuan kedatangan pasukan Brimob bersenjata lengkap ke rumah Ferdy Sambo.
Asesmen Putri Candrawathi, LPSK Harap Segera Tentukan Keputusan Perlindungan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan asesmen psikologis dan wawancara kepada Putri Candrawathi pada Selasa (9/8/2022).
Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan asesmen dan wawancara di rumah Irjen Ferdy Sambo itu dilakukan untuk proses pengajuan permohonan perlindungan.
Asesmen dan wawancara ini merupakan yang pertama kali dilakukan LPSK setelah Putri mengajukan permohonan perlindungan pada Kamis (14/7/2022) lalu melalui tim penasihat hukumnya.
"Sebelumnya kan belum pernah sama sekali wawancara secara langsung. Menindaklanjuti permohonan Ibu P yang masuk LPSK sebulan yang lalu," kata Rully di kantor LPSK, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Naik Fortuner, LPSK Datangi Rumah Pribadi Ferdy Sambo Lakukan Asesmen ke Putri Candrawathi
Dalam proses asesmen ini LPSK mengerahkan tim psikolognya untuk memastikan apa Putri benar menderita trauma sebagai korban kasus dugaan pelecehan dan pengancam.
Meski Putri sudah memiliki psikolog pribadi yang mendampingi, tapi LPSK tetap mengerahkan tenaga ahli psikolog mereka untuk menjaga independensi sebagai lembaga.
"Bahan psikologi yang sudah ada dari psikolog (pribadi Putri) sebelumnya tentu kalau kita bisa dapat kita cek. Kita lihat kesesuaian seperti apa itu, ahli yang bisa melihat itu," ujarnya.
Rully menuturkan LPSK juga akan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri dan pihak lain terkait penanganan kasus dugaan pelecehan dan pengancam dialami Putri.
Hasil asesmen, wawancara dan penyidikan Bareskrim Polri ini yang nantinya jadi bahan pertimbangan LPSK untuk menerima atau menolak permohonan perlindungan Putri.
"Yang belum kita dapatkan keterangan dari yang bersangkutan secara langsung. Kita harapkan dalam waktu dekat LPSK sudah bisa memutuskan permohonan yang diajukan oleh P," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Berikut-link-live-streaming-penetapan-tersangka-ketiga-di-kasus-Brigadir-J-Selasa-982022.jpg)