Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Eks Kabareskrim Minta LPSK Pantau Pendingin Ruangan di Dekat Bharada E, Khawatir Ada yang Racun?

Susno Duadji meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), untuk memantau AC atau pendingin ruangan di sekitar Bharada E.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Mantan Kabareskrim Susno Duadji meminta LPSK, untuk memantau AC atau pendingin ruangan di sekitar Bharada E. Khawatir diracun? 

"Termasuk AC loh pak, AC itu bahaya," kata Susno Duadji.

"AC itu bisa dimasukan zat loh, kemudian bisa terhirup," imbuhnya.

"Makasih pa, ini jadi catatan kita," ucap Manager.

Baca juga: Dini Hari, Brimob Bersenjata Angkut Satu Boks Diduga Barang Bukti dari Rumah Ferdy Sambo

Tak cuma makanan, LPSK juga mengaku menyediakan rohaniawan untuk Bharada E.

"Kita juga menyediakan rohaniawan, biar bisa mendampingi yang bersangkutan," kata Manager.

Ferdy Sambo Tersangka

Terungkap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Terbaru, Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka baru pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya, Jumat (8/7/2022).

Sebelumnya, masih menjadi misteri siapa atasan yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Bharada E yang dalam kondisi ketakutan dan tertekan terpaksa menuruti perintah atasannya tersebut.

Bahkan dalam keterangan terbarunya, Bharada E mengaku bakal ditembak jika tak menembak Brigadir J.

Baca juga: BREAKING NEWS Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Ungkap Fakta, Terbukti Ada Rekayasa Kematian Bharada E

Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara.

"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).

Terungkap sosok atasan tersebut merupakan Ferdy Sambo seperti dijelaskan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Tangkapan Layar Kompas TV)

Mulanya, Listyo menyebut tak ada tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo antara Bharada E dan Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved