Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Eks Kabareskrim Minta LPSK Pantau Pendingin Ruangan di Dekat Bharada E, Khawatir Ada yang Racun?
Susno Duadji meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), untuk memantau AC atau pendingin ruangan di sekitar Bharada E.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Kabareskrim Susno Duadji meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), untuk memantau AC atau pendingin ruangan di sekitar Bharada E.
Hal tersebut disampaikan Susno Duadji saat menjadi narasumber di Kompas TV, pada Selasa (9/8/2022).
Mulanya Ketua LPSK, Manager Nasution menjelaskan saat ini makanan untuk Bhadara E disuply atau disediakan oleh pihaknya.
TONTON JUGA
Sekedar informasi Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J ditahan di Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Ia mengajukan diri sebagai justice collaborator, dan membongkar kejahatan Irjen Ferdy Sambo.
"LPSK sudah melakukan koordinasi dengan Bareskrim, untuk pertama ingin memastikan soal kesalamatan E, karena kan ditahan di Mabes," ucap Manager.
"LPSK melakukan penembalan keamanan kepada yang bersangkutan, yang kedua kita ingin agar suply makanan dari LPSK, ini penting," imbuhnya.
Langkah LPSK menyediakan makanan untuk Bharada E lalu mendapatkan pujian dari Susno Duadji.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Saksikan Penggeledahan di Rumahnya, Istri Ferdy Sambo Pilih Lakukan Ini
"Bagus," kata Susno Duadji.
Manager menyebut hal tersebut demi melindungi Bharada E dari kemungkinan diracun oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Demi keamaanan yang bersangkutan," kata Manager.
"LPSK yang akan memberikan makanan kepada Bharada E ini untuk menjamin, kita antisipasi (dari racun)," imbuhnya.
Tiba-tiba, Susno Duadji meminta LPSK turut memantau pendingin ruangan.
Baca juga: Drama di Hari Ferdy Sambo Tersangka: 3 Jam Putri Ditemui LPSK, Istirahat saat 9 Jam Rumah Digeledah
Menurut Susno Duadji pendingin ruangan juga bisa dimasukan racun, hal tersebut tentunya dapat membahayakan nyawa Bharada E.
"Termasuk AC loh pak, AC itu bahaya," kata Susno Duadji.
"AC itu bisa dimasukan zat loh, kemudian bisa terhirup," imbuhnya.
"Makasih pa, ini jadi catatan kita," ucap Manager.
Baca juga: Dini Hari, Brimob Bersenjata Angkut Satu Boks Diduga Barang Bukti dari Rumah Ferdy Sambo
Tak cuma makanan, LPSK juga mengaku menyediakan rohaniawan untuk Bharada E.
"Kita juga menyediakan rohaniawan, biar bisa mendampingi yang bersangkutan," kata Manager.
Ferdy Sambo Tersangka
Terungkap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Terbaru, Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka baru pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya, Jumat (8/7/2022).
Sebelumnya, masih menjadi misteri siapa atasan yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Bharada E yang dalam kondisi ketakutan dan tertekan terpaksa menuruti perintah atasannya tersebut.
Bahkan dalam keterangan terbarunya, Bharada E mengaku bakal ditembak jika tak menembak Brigadir J.
Baca juga: BREAKING NEWS Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Ungkap Fakta, Terbukti Ada Rekayasa Kematian Bharada E
Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara.
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
Terungkap sosok atasan tersebut merupakan Ferdy Sambo seperti dijelaskan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.

Mulanya, Listyo menyebut tak ada tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo antara Bharada E dan Brigadir J.
Yang ada, jelas Listyo, merupakan penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah penembakan yang menyebabkan saudara J meninggal dunia," katanya dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV.
Brigadir J tewas ditembak Bharada E dengan perintah langsung dari atasan yakni Ferdy Sambo.
"Dilakukan oleh saudara RE (tembak) atas perintah saudara FS,"
"Saudara RE telah mengajukan JC saat ini, itu juga yang membuat peristiwa ini semakin terang," kata Listyo.
Dibuat seolah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali.
"Apakah saudara FS terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," ucapnya.
Lantas, apa motif penembakan ini terjadi? Listyo mengaku masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: 30 Menit Pertemuan Menentukan Soal Percakapan Grup WhatsApp di Kasus Brigadir J Semakin Terang
"Masih dilakukan pendalaman terhadap saksi termasuk ibu PC (Putri Candrawathi)," sambungnya.