PDIP Ungkap 10 Kasus Dugaan Intoleransi di Sekolah Negeri Jakarta: Ini Diskriminasi kepada Siswa

Pertama, dugaan intoleransi di SMAN 58 Jakarta Timur berupa larangan atau imbauan untuk tidak memilih ketua OSIS yang berbeda agama.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah
Suasana rapat antara Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dengan pimpinan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022). Rapat di antaranya membahas inteloreansi di sekolah, termasuk kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab siswi di sekolah negeri.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo ungkap ada 10 kasus dugaan intoleransi di lingkungan sekolah negeri di Jakarta.

Hal ini disampaikannya saat rapat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

"Ada 10 case yang kita ungkap," ujarnya di lokasi, Rabu (10/8/2022).

Pertama, dugaan intoleransi di SMAN 58 Jakarta Timur berupa larangan atau imbauan untuk tidak memilih ketua OSIS yang berbeda agama. "Sudah mediasi kepada beberapa stakeholder," ujarnya.

Kedua, lanjut Rio, terjadi di SMAN 101 Jakarta Barat terkait dugaan penggunaan jilbab di sekolah bagi siswa non muslim setiap hari Jumat.

Dilanjutkannya, ada juga aduan inteloreansi dari masyarakat terkait SMPN 46 Jakarta Selatan, SD Negeri 2 Jakarta Pusat, SMK Negeri 6 Jakarta Selatan, SMP Negeri 75 Jakarta Barat.

Baca juga: Siswi SMP di Jaksel Tertekan Usai Diminta Pakai Jilbab, Kepsek: Awalnya Guru Tanya Agama yang Dianut

Selanjutnya dari SMP Negeri 74 Jakarta Timur, SDN 03 Tanah Sereal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, serta SD Negeri 03 Cilangkap Jakarta Timur.

"Keluhan tentang praktik-praktik yang demikian. Kemudian di SMP 46, viral di media. Kemudian di SDN 2 Jakarta Pusat. Kemudian di SMKN 6 Jaksel. SMPN 75 Jakbar. SMPN 74 Jaktim. SDN 03 Sereal Jakbar. SMPN 250 Jaksel. SDN 3 Cilangkap Jaktim," pungkasnya.

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta hari ini memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk meminta keterangan terkait adanya dugaan pemaksaan menggunakan jilbab untuk siswi di sekolah negeri.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunJakarta.com, pemanggilan Disdik DKI ini akan berlangsung pukul 10.30 WIB nanti di ruang rapat Fraksi PDIP gedung DPRD DKI Jakarta.

"Iya betul (Disdik dipanggil)," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Politikus senior PDIP ini menyebut, pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan dari Disdik DKI.

Pasalnya, PDIP banyak mendapat pengaduan dari masyarakat soal diskriminasi yang terjadi di sekolah, khususnya soal dugaan pemaksaan menggunakan jilbab oleh oknum guru sekolah negeri.

"Karena ada keluhan masyarakat, yang melakukan pengaduan banyak. Ibaratnya kan memaksa, makanya mau klarifikasi," ujarnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved