Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharda E Ternyata Orang PDIP DKI, Gembong Sebut Belum Izin Partai

Sekretaris DPD PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku tak tahu Ketua Badan Bantuan Hukum partainya, Ronny Talapessy jadi pengacara baru Eliezer

Tribunnews
Ronny Talapessy (kanan) yang jadi kuasa hukum baru Bharada E. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris DPD PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku tak tahu Ketua Badan Bantuan Hukum partainya, Ronny Talapessy jadi pengacara baru Bharada E.

Gembong menyebut, belum ada komunikasi antara DPD PDIP DKI Jakarta dengan Ronny.

"Belum, (Ronny) belum ada laporan ke partai," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Gembong menerangkan, Ronny merupakan Ketua Badan Bantuan Hukum DPD PDIP DKI Jakarta.

Pada awal kepengurusan DPD PDIP DKI periode 2019-2024, Ronny juga merupakan Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca juga: Bharada E Cabut Kuasanya, Deolipa Yumara Bakal Gugat Negara Rp15 Triliun: Negara Kan Kaya

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini pun mengaku bakal menunggu Ronny untuk menjelaskan alasan dirinya menerima permohonan bantuan hukum Bharada E.

"Ya pasti nanti akan menjelaskan kepada partai," ujarnya.

Eks Pengacara Ungkap Kode Rahasia

Pengacara Bharada E alias Eliezer, Deolipa Yumara tegas menyebut kliennya diduga dipaksa untuk menulis surat pencabutan kuasa.

Dalam surat pencabutan kuasa yang beredar, Bharada E disebut sudah menyematkan kode rahasia.

Surat tersebut tertulis 'Surat Pencabutan Kuasa' yang ditandatangani Bharada E pada 10 Agustus 2022.

Alias satu hari setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," ujar salah satu poin dalam surat tersebut.

Dalam surat itu tak dijelaskan alasan Bharada E mencabut kuasanya kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Beredar surat Bharada E mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Beredar surat Bharada E mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved