Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharda E Ternyata Orang PDIP DKI, Gembong Sebut Belum Izin Partai

Sekretaris DPD PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku tak tahu Ketua Badan Bantuan Hukum partainya, Ronny Talapessy jadi pengacara baru Eliezer

Tribunnews
Ronny Talapessy (kanan) yang jadi kuasa hukum baru Bharada E. 

Namu dijelaskan, Bharada E menyebut surat itu ditulis secara sadar dan tanpa paksaan.

Di bawahnya pun ada tandatangan Bharada E di atas materai.

Terkait hal tersebut, pengacara nyentrik tersebut tegas menyebut kliennya sedang dipaksa.

Deolipa Yumara bisa mengetahui hal tersebut ketika menerima surat pencabutan kuasa dari Bharada E yang beredar.

Dalam surat tersebut, Deolipa Yumara melihat adanya kode yang diberikan Bharada E menandakan dirinya diduga dalam paksaan.

Mulanya, Deolipa Yumara menceritakan obrolan dengan Bharada E tempo lalu.

Kala itu, Deolipa Yumara mengaku memiliki kesepakatan dengan Bharada E terkait surat.

"Waktu kita wawancara ada satu hal khusus yang kita sepakati berdua 'Bharada E, kalau nanti anda ada apa-apa dengan surat-surat baru, ini kode ya. Surat kuasa, atau surat apapun yang di atas materai'," tutur Deolipa Yumara kepada Bharada E kalau itu dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TvOneNews, Jumat (12/8/2022).

Dalam membuat sebuah surat, Deolipa Yumara dan Bharada E menyepakati harus menyertakan tanggal dan jam di samping materai.

Penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat memberi keterangan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat memberi keterangan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Namun jika dua hal tersebut tidak ada, Deolipa Yumara menyepakai Bharada E dalam paksaan.

"Kalau gak ada itu berarti ada unsur pemaksaan terhadap anda, kalau ada surat yang anda tandatangani," ucap Deolipa Yumara kepada Bharada E.

"Oke bang, sepakat bang, lahir batin bang," kata Bharada E menjawab.

Menyoroti surat pencabutan kuasa yang beredar, tak terlihat Bharada E menyertakan jam di samping materai yang telah ditandatangani.

Walau dalam surat tersebut Bharada E mengaku membuatnya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.

Namun melihat temuannya, Deolipa Yumara yakin Bharada E dalam keadaan terpaksa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved