Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kerasnya Peringatan Jenderal Bintang 3 Ini ke Deolipa Yumara Sebelum Pemecatan, Teror Pun Jadi Nyata
Deolipa Yumara, mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, pernah disemprot seorang jenderal bintang tiga.
Deolipa memilih membuka teror tekanan yang didapatkannya lantaran sudah begitu mengganggu.
Menurutnya, ia sudah melangkah jauh sebagai kuasa hukum Bharada E, pantang surutkan langkah.
"Jadi jangan diganggu lah ketika sudah ada kuasa ke ke kami, kami sudah bicara panjang tiba-tiba mau dihentikan, ya enggak bisa. Ini saya buka saja lah," ujarnnya.
Baca juga: Deolipa Yumara Marah Ditekan Supaya Cabut Perkara, Minta Pertolongan Jokowi: Saya Dihantam-hantam
Deolipa sampai meminta tolong kepada Presiden Jokowi untuk melindungi dirinya.
Ia mengaku mengabdikan dirinya untuk Indonesia lewat profesi pengacara.
"Harapan saya ada Pak Mahfud MD, ada Pak Presiden Jokowi, ya tolong lah kami juga diperhatikan. Bukan perhatikan keuangannya, kami sudah banyak duit, tapi perhatikanlah keselamatan saya juga."
"Kalau kemudain saya dihantam-hantam ya saya enggak terima juga, kami pengacara punya jiwa korsa, ya korsa pada negara," pungkasnya.
Peringatan Keras Jenderal Bintang 3
Tidak lama setelah Deolipa marah-marah karena diteror tekanan hingga minta pertolongan Presiden Jokowi, seroang jenderal bintang tiga, yang tidak lain adalah Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto bersuara.
Komjen Agus memberi peringatan keras kepada Deolipa bahwa dirinya terlalu bocor ke media.
Menurut Komjen Agus, hal itu sudah di luar tugasnya sebagai pengacara yang ditunjuk Bareskrim.
"Jadi jangan orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan, terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, ini kan enggak fair," kata Komjen Agus usai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022) malam.

Komjen Agus juga membantah pernyataan Deolipa yang pernah berkata bahwa terbukanya Bharada E mengungkapka kronologi sesungguhnya pembunuhan Brigadir J karena hasil bujukan tim pengacara.
"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukanoleh Timsus, menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan adalah upaya membuat dia untuk tergugah, bahwa hukumannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri, jadi dia secara sadar membuat pengakuan," kata Komjen Agus.
Teror Menjadi Nyata