Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Deolipa Yumara Masih Tak Terima, Pengacara Baru Sudah Siapkan Cara Jitu untuk Lepaskan Bharada E

Di saat Deolipa Yumara masih tak terima dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E, pengacara baru sudah memikirkan cara jitu.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews/Istimewa
Kolase foto Deolipa Yumara dan Bharada E. Di saat Deolipa Yumara masih tak terima dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E, pengacara baru Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah memikirkan cara jitu untuk membebaskan kliennya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Ronny juga meminta dukungan pada publik agar Bharada E bisa dibebaskan dalam kasus ini.

"Kita minta dukungan publik lah. Supaya kita bisa membebaskan Bharada E," kata Ronny.

Bharada E bahkan tak mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua.

Kesaksian Bharada E ini disampaikan Ronny Talapessy sebagaimana dilansir dari KOMPAS TV, Minggu (14/8/2022).

"Dalam proses pemeriksaan pendampingan yang empat hari ini sudah saya dampingi, saya perlu tegaskan bahwa Bharada E tidak mengetahui dan tidak bagian dari rencana pembunuhan, seperti disangkakan pasal 338 dan 340 (KUHP -red)," kata Ronny

Menurut Ronny, bunyi pasal 338 dan 340 KUHP yang menyebutkan bahwa "dengan sengaja" yang berarti pelaku tindak pidana mengetahui dan menghendaki, tidak sesuai dengan fakta yang terjadi kepada Bharada E.

Terkait hal ini Bharada E, meminta bantuan dirinya untuk mendampingi Bharada E karena tingginya ancaman hukuman yang disangkakan terhadap ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

"Keluarga, orang tua, mau lawyer yang profesional yang mendampingi Bharada E, karena mengingat ancaman hukumannya ini tinggi," ujarnya.

Sebagian artikel ini disarikan dari TribunJambi.com dengan judul Demi Keringanan Hukuman Bharada E Bakal Siapkan Saksi di Persidangan, Pengacara: Ahli yang Hebat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved