Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Deolipa Yumara Masih Tak Terima, Pengacara Baru Sudah Siapkan Cara Jitu untuk Lepaskan Bharada E
Di saat Deolipa Yumara masih tak terima dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E, pengacara baru sudah memikirkan cara jitu.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Di saat Deolipa Yumara masih tak terima dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E, pengacara baru Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah memikirkan cara jitu untuk membebaskan kliennya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, pergantian kuasa hukum yang kembali dilakukan Bharada E menuai sorotan.
Berdasarkan surat yang ditandatanganinya pada 10 Agustus 2022, Bharada E resmi tak lagi menunjuk Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya.
Bharada E kemudian menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum barunya di kasus pembunuhan Brigadir J.
Deolipa Yumara menuding bahwa Bharada E berada dalam tekanan saat menandatangani surat pencabutan kuasa darinya.
Baca juga: Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Cek Lubang Tembakan hingga Posisi Jenazah
“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa.
Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa menjelaskan kode-kode itu disampaikan hingga disepakatinya dengan Bharada E pada saat dirinya pertama kali bertemu dengan eks kliennya itu.

Kata dia, ketika menandatangani surat atau pernyataan tertulis apapun haruslah dibubuhkan kode tertentu yakni tanggal dan jam dibuatnya pernyataan itu.
Ia juga meminta kepada Bharada E agar dalam membuat surat pernyataan harus dalam bentuk tulis tangan.
Termasuk tanda tangan, jam, dan tanggal pembuatan.
"Ini saya beri judul 'Nyanyian Kode' yang bercerita momen saat tanda tangan surat kuasa pertama kali bersama Bharada E.
Saya bicara ke E, kita main nyayian kode,” ujarnya.
“Gua bilang gini, setiap lu tanda tangan surat pernyataan, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atasnya.
Nyanyian kode itu baik untuk surat bermaterai atau tidak.
Baca juga: Bharada E Punya Pengacara Baru, Deolipa Yumara Doyan Cari Panggung hingga Buat Orangtua Tak Nyaman