Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Lengkapi Penyelidikan, Hari Ini Komnas HAM Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Komnas HAM akan meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Senin (15/8).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta.com
Komisioner Komnas HAM berencana mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam yang pernah ditempati Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Diketahui, di rumah dinas tersebut Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diduga dibunuh dengan tembakan oleh rekan sesama ajudan, Bharada E, atas perintah atasannya, Ferdy Sambo. 

Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, termasuk Ferdy Sambo, dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memaparkan, tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J

Sementara itu, tersangka Brigadir RR dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Kolase Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Bharada E. Ada peran jenderal bintang tiga, pantas saja Bharada E berani bongkar Ferdy Sambi di kasus kematian Brigadir J.
Kolase Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Bharada E. Ada peran jenderal bintang tiga, pantas saja Bharada E berani bongkar Ferdy Sambi di kasus kematian Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus mengungkapkan, Ferdy Sambo diduga menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo juga disebut membuat skenario seolah-olah peristiwa di rumah dinasnya adalah kejadian tembak-menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," ungkap Kabareskrim. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved