Pesulap Merah Dipolisikan Dukun
Polisi Teliti Bukti Video Dugaan Pelanggaran Pesulap Merah yang Diserahkan 'Kepala Dukun'
Rencananya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa saksi-saksi terkait laporan Persatuan Dukun Indonesia terhadap Pesulap Merah ini.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami laporan terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah terkait tuduhan melanggar Undang-Undang (UU) ITE.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, penyidik kini sedang meneliti barang bukti video yang diserahkan pihak pelapor.
"Ya (diteliti barang bukti)," kata Nurma saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).
Rencananya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa saksi-saksi terkait laporan Persatuan Dukun Indonesia terhadap Pesulap Merah ini.
"Nanti kita mau periksa saksi-saksi, baru nanti naik sidik (penyidikan), kemudian gelar perkara," ujar dia.
Terkait pemeriksaan terhadap Pesulap Merah selaku terlapor, Nurma mengaku belum dapat memastikannya.
"Belum, belum. Kan baru dilaporkan," tutur Nurma.
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Agustiar, Pria yang Laporkan Pesulap Merah ke Polres Jaksel, Identitasnya Terungkap
Laporan terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah dibuat oleh seseorang bernama Agustiar pada 10 Agustus 2022.
Nurma tidak merinci sosok Agustiar yang melaporkan Pesulap Merah.

Ia hanya menyebutkan bahwa Agustiar mengaku sebagai kepala dukun.
"Dia (pelapor) sih ngakunya kepala dukun," kata Nurma.
Saat ini, jelas Nurma, penyidik masih melakukan proses pengumpulan bukti-bukti dan berencana memeriksa sejumlah saksi.
"Kan baru dilaporkan, kemarin baru dikumpulin kayak yang dari sana kan juga kasih bukti," ujar dia.
Sebelumnya, Nurma mengatakan, pihak pelapor merasa dirugikan dengan konten-konten yang dibuat Pesulap Merah di media sosial.
"Katanya pesulap itu kan penipuan semua gitu, lho. Kan ada tuh di videonya," ujar Nurma.
Baca juga: Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi, Pelapor Bawa Bukti Video
Ia mengungkapkan, pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa video yang diunggah Pesulap Merah.
"Dia bawa bukti video yang diunggah sama pesulap merah itu," ungkapnya.
Sebelumnya, pesulap merah juga terlebih dahulu sudah pernah dilaporkan ke Polda Jatim oleh Samsudin Jadab.
Samsudin melaporkan pesulap merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Rabu (3/8/2022).
Pesulap merah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Terlapor (pesulap merah) menyebut pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin adalah sebuah tipuan atau trik," kata kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Modus Bisa Hilangkan Aura Negatif dan Melancarkan Rezeki, Dukun Abal-Abal Lecehkan Ibu Muda
Untuk melengkapi laporan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti video dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas aksi pengobatan Samsudin.
Tuduhan itu, kata dia, ada di sejumlah konten YouTube pesulap merah.
"Soal apakah itu penipuan atau bukan, kita siap buktikan di pengadilan nanti. Yang pasti konten terlapor menggiring opini publik," jelasnya.
Samsudin mengatakan, laporan tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika berbicara di media sosial harus dilandasi dengan fakta.
"Kalau tidak sesuai dengan fakta maka akan saya laporkan karena Indonesia adalah negara hukum," ucapnya. Samsudin dikenal sebagai ahli spiritual dan pendiri padepokan di Blitar.
Baca juga: Dukun Wanita Capek-capek Nipu Orang, Dia Malah Jadi Korban Penipuan Anggota Ormas
Belakangan, ia berseteru dengan pesulap merah yang berujung penolakan warga.
Warga mendesak agar padepokan Samsudin ditutup.
Perseteruan bermula ketika pesulap merah menyambangi tempat praktik Samsudin di Blitar untuk membuktikan keahlian sang supranatural.
Pesulap merah beranggapan Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Samsudin selama ini hanya trik belaka.