Pansus DPRD DKI Rampungkan Tugas, Hasil Kerja Diserahkan ke Bapemperda untuk Disempurnakan

Sejumlah Pansus DPRD DKI Jakarta resmi menyelesaikan masa kerjanya dan menyerahkan hasil pembahasan kepada Bapemperda untuk jadi Perda.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin bersama Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz usai Rapat Pimpinan Gabungan, Senin (10/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sejumlah Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta resmi menyelesaikan masa kerjanya dan menyerahkan hasil pembahasan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk disempurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat penyampaian laporan hasil pembahasan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/11/2025).

“Saya mengapresiasi pimpinan Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Meski prosesnya panjang, semua tuntas. Ini menjadi sejarah karena Pansus dibentuk untuk mempersiapkan lahirnya Perda yang berkualitas,” kata Khoirudin.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Perda agar tidak hanya menjadi ‘macan ompong’. Karena itu, Bapemperda dinilai memiliki peran strategis dalam menyempurnakan setiap hasil kerja Pansus sebelum disahkan.

“Setiap Perda harus memiliki sanksi dan mekanisme pengawasan yang jelas. Penyempurnaan akhir akan dilakukan oleh Bapemperda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Khoirudin menyebut DPRD DKI akan terus memperkuat proses legislasi dengan membentuk Pansus-Pansus baru untuk mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang memuat 15 mandat pembentukan Perda.

“Seluruh amanat itu harus kita selesaikan sebelum masa berlakunya berakhir. Insya Allah ke depan akan ada lima Raperda baru yang segera dibahas,” ujarnya.

Banyak Dibaca:

Khoirudin juga mengapresiasi berbagai inovasi yang tengah digagas Bapemperda untuk mempercepat proses legislasi. 

Di antaranya lewat pelaksanaan focus group discussion (FGD), pembentukan klaster pembahasan, sistem kerja hybrid, serta penetapan satu hari khusus untuk pembahasan Perda setiap pekan.

“Inovasi ini sangat solutif. Dengan tugas yang padat dan waktu terbatas, sistem ini membuat pembahasan lebih fleksibel dan efisien,” tuturnya.

Politikus PKS itu pun optimistis kinerja legislasi DPRD DKI bisa meningkat pada tahun 2026. Ia menargetkan 20 Perda bisa diselesaikan dalam satu tahun.

Salah satu Raperda yang sedang disiapkan, kata Khoirudin, yakni terkait perubahan batas wilayah dan pemekaran kelurahan di Jakarta Barat. 

“Saya yakin pekan depan sudah masuk dan bisa diselesaikan sebelum akhir tahun,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa hingga akhir tahun ini, DPRD telah menyelesaikan 12 Perda dari target 13.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved