Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Siapa Pejabat Polri Desak LPSK Lindungi Putri Candrawathi? Laporan Awal Kasus di Polda Metro Jaya
LPSK mengungkapkan adanya anggota Polri yang mendesak agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi segera dilindungi. Siapa sosok tersebut?
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Namun, ia menyebut bahwa sosok tersebut termasuk dalam daftar yang mendapatkan sanksi internal di tubuh Polri.
Sementara untuk ancaman langsung yang membahayakan keselamatan jiwa, LPSK menyatakan sejak awal Putri dan Bharada E mengajukan permohonan hingga kini tidak menerima ancaman.
"Bisa saya sampaikan bahwa ada dorongan, desakan agar LPSK ketika itu segera memberikan perlindungan ibu PC sebagai korban kekerasan seksual. Namun permintaan itu tidak LPSK kabulkan," ujarnya.
LPSK kini sudah menyatakan menolak permohonan perlindungan diajukan Putri lantaran Bareskrim Polri menyatakan kasus pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J tidak terbukti.
Namun Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan pihaknya mendapati dari hasil asesmen psikologis pihaknya mendapati kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.
Yakni potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi post traumatic stress disorder (PTSD) disertai kecemasan dan depresi pada diri Putri.
Baca juga: LPSK dapat Cabut Status Justice Collaborator Bila Bharada E Tak Konsisten Memberi Keterangan
Hanya saja tidak dapat dipastikan sebab masalah kesehatan jiwa diderita, lantaran saat proses asesmen psikologis Putri tidak memberikan keterangan utuh kepada tim LPSK.
"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," tutur Susilaningtias.
Ferdy Sambo Minta Putri Candrawathi Dilindungi karena Terancam Berita Media Massa
Ferdy Sambo Minta LPSK Lindungi Putri Candrawathi karena Merasa Terancam Pemberitaan Media Massa
Selain itu, Irjen Ferdy Sambo meminta istrinya, Putri Candrawathi dilindungi LPSK lantaran takut pemberitaan media massa.
Alasan ini disampaikan Sambo kepada tim LPSK pada 13 Juli 2022 di kantor Kadiv Propam Polri, sebelum istrinya resmi mengajukan permohonan perlindungan sebagai korban kasus dugaan pelecehan.
"Pada pertemuan di kantor Kadiv Propam, 13 Juli 2022, ancaman terhadap Pemohon yang dimaksud yaitu pemberitaan media massa," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, Senin (15/8/2022).
Dasar takut terhadap pemberitaan media massa ini yang menjadi satu pertimbangan LPSK memutuskan menolak permohonan Putri dalam kasus pelecehan dituduhkan kepada Brigadir J.
Aduan Si Cantik diduga jadi penyebab Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertengkar hebat di Magelang. (Kolase Tribun Jakarta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sk-bersedia-untuk-melakukan-pem.jpg)