Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tambah Putri Candrawathi, Berikut Tampang 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Berikut tampang lima tersangka pembunuhan Brigadir J yang telah ditetapkan Mabes Polri. Terbaru, penyidik tetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Jumpa Pers Mabes Polri dan Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J. Berikut tampang lima tersangka pembunuhan Brigadir J yang telah ditetapkan Mabes Polri. Terbaru, penyidik tetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka 

3. Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR

4. ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf

5. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Mengutip KompasTV, kepada Bharada E, penyidik menerapkan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

Sementara terhadap Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Irjen Ferdy Sambo, penyidik menambahkan pasal 340 yang hukuman pidana tertingginya adalah hukuman mati.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Tersangka Baru, Ini Bunyi Pasal yang Menjerat Istri Ferdy Sambo,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved