Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Asal Siap Mental Lawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bisa Seperti Bharada E di Kematian Brigadir J
- Asal siap mental melawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa saja berstatus seperti Bharada E di dalam kasus Brigadir J.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Bisa Saja Jadi Justice Collabolator
Meski kini berstatus tersangka, Putri Candrawathi bisa saja menjadi Justice Collabolator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Edwin Partogi Pasaribu.
Namun demikian, Edwin mempertanyakan apakah Putri Candrawathi mau melawan suaminya.
Pasalnya, kata dia, seorang JC harus menjelaskan peran-peran pelaku lainnya termasuk pelaku utama.
Selain itu, kata dia, sampai saat ini belum ada komunikasi dengan pihak Putri Candrawathi terkait JC tersebut.
"Kalau ditanya kemungkinan atau andai-andai ya bisa saja secara formil, tetapi kan pertanyaan substansinya, apakah dia mau melawan suaminya?" kata Edwin ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (21/8/2022).
Ia pun menegaskan siapapun yang berstatus tersangka bisa mengajukan permohonan sebagai justice collaborator secara formil.
Baca juga: Detik-detik Kematian Brigadir J Terungkap, Ferdy Sambo dan Bharada E Rapat 20 Menit, Putri Menangis
Namun demikian, LPSK tetap akan menilai apakah pemohon tersebut memenui syarat atau tidak.
Ia menjelaskan setidaknya ada empat syarat seseorang menjadi JC.
Pertama, kata dia, orang tersebut bukan pelaku utama.
Kedua, orang tersebut membuat terang peristiwanya.
Ketiga, adanya ancaman atau kekhawatiran atas pengakuannya tersebut.
Keempat, orang tersebut harus bersedia mengembalikan aset dalam konteks kejahatan ekonomi.
"Empat hal itu yang menjadi dasar LPSK memutuskan seseorang jadi JC atau tidak," kata Edwin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kolase-foto-bharada-e-putri-candrawathi-dan.jpg)