Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Asal Siap Mental Lawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bisa Seperti Bharada E di Kematian Brigadir J
- Asal siap mental melawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa saja berstatus seperti Bharada E di dalam kasus Brigadir J.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Edwin juga menjelaskan, ada dua hal yang dapat diterima seorang JC yakni penanganan khusus dan reward.
Hal yang dimaksud penanganan khusus adalah pemisahan tahanan, pemisahan pemberkasan, dan sidang tanpa harus hadir di persidangan, sehingga tidak harus berhadapan dengan terdakwa lainnya.
Sedangkan reward yang didapatkan oleh seorang JC, lanjut dia, adalah tuntutan ringan berdasarkan rekomendasi LPSK yang dimasukkan dalam surat tuntutan Jaksa.
Hal tersebut, juga telah disebutkan dalam Undang-Undang agar hakim harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh rekomendasi LPSK.
Baca juga: Tak Hanya Rapat Kilat di Saguling, Putri Candrawathi Diduga Ikut Giring Brigadir J ke TKP Eksekusi
Selain itu, jika seorang JC nantinya menjadi narapidana maka rewardnya adalah pemenuhan hak-hak narapidana sesuai rekomendasi LPSK kepada kementerian hukum dan HAM.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus kematian Brigadir J, LPSK sudah menolak untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK lainnya, Susilaningtias kala itu menuturkan dari hasil asesmen psikologis, Putri Candrawathi didiagnosis mengalami masalah psikologis berupa depresi dan post traumatic stress disorder (PTSD).
"Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," ujar Susilaningtias di LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Sebagian Artikel ini disarikan dari Tribunnews.com dengan judul LPSK: Putri Candrawathi Bisa Saja Jadi Justice Collaborator, Tapi Apakah Dia Mau Melawan Suaminya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kolase-foto-bharada-e-putri-candrawathi-dan.jpg)