Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Asal Siap Mental Lawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bisa Seperti Bharada E di Kematian Brigadir J

- Asal siap mental melawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa saja berstatus seperti Bharada E di dalam kasus Brigadir J.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Kolase foto Bharada E, Putri Candrawathi dan Brigadir J. Asal siap mental melawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa saja berstatus seperti Bharada E di dalam kasus Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Asal siap mental melawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa saja berstatus seperti Bharada E di dalam kasus Brigadir J.

Status yang dimaksud yakni menjadi justice collabolator (JC) untuk membongkar seterang mungkin kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Diketahui, Putri Candrawathi saat ini juga berstatus tersangka pembunuhan kepada Brigadir J.

Putri Candrawathi menyusul empat tersangka yang sebelumnya sudah lebih dulu diumumkan yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Putri  Candrawathi ditetapkan tersangka oleh Timsus Polri pada Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Jadi Lawan di Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ucap Janji Setia Mau Adopsi Anak Ferdy Sambo

Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andri Rian Djajadi mengungkapkan, Putri Candrawathi turut andil dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J.

"(Putri Candrawathi) melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," ujar Brigjen Andri Rian Djajadi saat mengumumkan tersangkanya istri Ferdy Sambo itu.

Ia mengatakan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa CCTV yang merekam peristiwa yang terjadi di sekitar lokasi kejadian.

Kolase foto Brigadir J dengan Putri Candrawathi. Putri menangis pada rapat kilat saat mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.
Asal siap mental melawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa saja berstatus seperti Bharada E di dalam kasus Brigadir J. (Tribun Jakarta)

"Berdasarkan dua alat bukti.

Pertama keterangan saksi kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence, atau barang bukti tidak langsung yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga," jelasnya.

Tak hanya ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi diduga bertugas untuk menyiapkan uang tutup mulut kepada sejumlah orang yang terlibat.

Putri Candrawathi diduga bertugas menyiapkan uang tutup mulut bagi 3 tersangka yakni,  Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf.

Hal itu disampaikan eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Menurutnya, uang akan diberikan oleh Putri Candrawathi sebulan kemudian kepada para tersangka saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dihentikan penyidikannya oleh polisi.

Baca juga: Ferdy Sambo Merembet ke Dugaan Mafia Judi, Ibunda Brigadir J Harap Jadi Momentum Bongkar Borok Polri

“Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri. Ini keterangannya Richard. Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo, memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky,” kata Deolipa di acara Kontroversi di YouTube Metro TV.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved