Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Miris Putri Candrawathi Antar Brigadir J Menuju Ajal, Padahal Dulu Punya Janji Mulia ke Ibu Almarhum

Putri Candrawathi punya janji mulia ke ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Janji apa?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Terungkap janji mulia Putri Candrawathi kepada ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Kini tega antar Brigadir J menuju tempat eksekusi yang diotaki Ferdy Sambo. 

Siapkah Putri lawan Ferdy Sambo?

Asal siap mental melawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa saja berstatus seperti Bharada E.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkap janji Putri Candrawathi kepada ibunda Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkap janji Putri Candrawathi kepada ibunda Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta/Tribunnews/Istimewa)

Status yang dimaksud yakni menjadi justice collabolator (JC) untuk membongkar seterang mungkin.

Meski kini berstatus tersangka, Putri Candrawathi bisa saja menjadi Justice Collabolator.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Edwin Partogi Pasaribu.

Namun demikian, Edwin mempertanyakan apakah Putri Candrawathi mau melawan suaminya.

Pasalnya, kata dia, seorang JC harus menjelaskan peran-peran pelaku lainnya termasuk pelaku utama.

Selain itu, kata dia, sampai saat ini belum ada komunikasi dengan pihak Putri Candrawathi terkait JC tersebut.

"Kalau ditanya kemungkinan atau andai-andai ya bisa saja secara formil, tetapi kan pertanyaan substansinya, apakah dia mau melawan suaminya?" kata Edwin ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (21/8/2022)

Ia pun menegaskan siapapun yang berstatus tersangka bisa mengajukan permohonan sebagai justice collaborator secara formil.

Ia pun menegaskan siapapun yang berstatus tersangka bisa mengajukan permohonan sebagai justice collaborator secara formil.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved